58 CPNS Diangkat Jadi PNS Kota Serang

58 CPNS diangkat jadi PNS Kota Serang
Walikota Serang Syafrudin menyerahkan SK kepada CPNS usai dilantik menjadi PNS, Jumat 1 September 2023. (Pemkot Serang/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota Serang melantik 58 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Kota Serang.

Pelantikan 58 CPNS tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Serang No 832/KEP.165.1-BKPSDM/8/2023 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Walikota Serang Syafrudin berkesempatan melantik 58 CPNS menjadi PNS di Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 1 September 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Syarat Kelulusan Kuliah Tak Wajib Skripsi Tuai Pro dan Kontra di Kalangan Mahasiswa Kota Serang

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, pengambilan sumpah atau janji PNS bukan hanya sekadar kata-kata, melainkan sebuah komitmen suci untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Abdi Negara.

“Sebagai PNS, tugas kalian bukan hanya sekedar pekerjaan rutin, tetapi juga untuk melaksanakan amanah besar untuk melayani masyarakat serta berkontribusi dalam membangun Kota Serang,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.

Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengatakan, 58 PNS yang dilantik di antaranya 44 PNS jabatan fungsional umum, 14 PNS jabatan fungsional tertentu, dalam hal ini juga terdapat pelantikan kepada satu PNS yang turut ikut dalam Uji Kompetensi dan lulus menjadi jabatan fungsional tertentu (JFT).

BACA JUGA:Populasi Masjid di Kota Serang Bertambah Jadi 613

Karsono menjelaskan, pelantikan 58 PNS tersebut merupakan formasi PNS tahun 2021.

“Kalau untuk yang 1 orang itu pegawai PNS sudah lama yang baru lulus uji kompetensi, karena amanat Undang-undang itu harus dilantik makanya saat ini diambil sumpah, tapi dia bukan CPNS melainkan PNS lama,” kata Karsono.

Karsono berharap 58 PNS yang baru dilantik agar bekerja secara penuh dan semangat, karena sudah dilantik dan mendapatkan hak yang sudah penuh juga.

BACA JUGA:Tok! Dana Pilkada Kota Serang 2024 Ditetapkan Sebesar Rp28 Miliar

“Harapan saya, mengharapkan mereka lebih semangat, karena saat mereka sudah dilantik artinya mereka sudah mendapat hak penuhnya sehingga semangat bekerja dan melayani masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” harap dia.

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. ***

Pos terkait