270 Pengaduan Pelayanan Publik Diterima Pemkot Cilegon, Begini Respons Walikota Cilegon Helldy Agustian

WhatsApp Image 2023 09 20 at 19.38.00
Walikota Cilegon Helldy Agustian (kanan kedua) saat berdiskusi soal penyelesaian pelayanan publik, Senin, 18 September 2023. (Diskominfo Cilegon)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian memberikan warning agar Organisasi Perangkat Daerah atau OPD segera menindaklanjuti setiap laporan warga terkait pengaduan pelayanan publik.

Baik laporan langsung ataupun melalui berbagai kanal seperti media sosial, serta melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SPAN LAPOR, semua harus ditindaklanjuti.

Diketahui berdasarkan data, total ada 270 pengaduan pelayanan publik yang tercatat di SPAN LAPOR.

Bacaan Lainnya

Dimana masih tersisa 4 laporan yang masih dalam proses.

Helldy mengatakan, Pemkot Cilegon sudah membuat SP4N LAPOR sejak 2019.

BACA JUGA:K-Dream, Program Strategis Pemkot Cilegon dan Swasta Siapkan SDM Mahir Berbahasa Korea  

Masyarakat pun sudah banyak yang melaporkan pelayanan publik yang dihadapinya.

Tidak boleh lagi ada OPD yang tidak menindaklanjuti laporan jika ada yang masuk.

“Basic kami adalah pelayan. Berangkat dari sales yang sudah biasa dikomplain customer. Tapi aduan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut begitu saja. Bagaimana laporan itu ditindaklanjuti,” katanya, Rabu 20 September 2023.

Disisi lain, papar Helldy, ada saluran laporan lainnya yang bisa digunakan warga, misalnya kanal pengaduan call center 112. Warga bisa lapor langsung dan dijawab operator.

“Saya harap jangan emosi, kami sudah biasa dicaci maki. Jangan berpikir negatif karena laporan itu justru harus jadi motivasi. Tidak semua orang memberi masukan negatif itu adalah musuh politik, tapi itu bentuk kepedulian masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kantor Balai Guru Penggerak Dibangun di Kota Cilegon, Ternyata Disini Lokasinya

Dari sisi pelaporan sendiri, ujar Helldy, ada beberapa yang kurang tepat.

Hal itu karena ada kewenangan daerah dan pusat.

Masyarakat masih sering salah alamat dalam melaporkan keluhannya.

“Kami berterima kasih atas laporan yang selama ini disampaikan. Mungkin ada kelemahan kami di sisi pelayanan publik, tapi yang jelas kami sudah berupaya menghadirkan yang terbaik. Misalnya Mal Pelayanan Publik dengan 128 pelayanan di dalamnya, silahkan itu dimanfaatkan,” ujarnya.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Cilegon Ipung E Setianingrum mengaku, terus intens menyosialisasikan kepada masyarakat agar melapor ke kanal resmi pemerintah seperti SP4N LAPOR.

BACA JUGA:Yuk Ke Birdie Cafe and Restaurant Cilegon, Ada Menu Japanese Food dan Korean Food Loh

“Melalui kanal-kanal itu masyarakat bisa menyampaikan. Kami terima, kemudian verifikasi tiga hari sebelum ke OPD. Nah dalam 30 hari harus tindak lanjut oleh OPD terkait. Kalau tidak, Ombudsman yang turun tangan,” ujarnya.

Terkait arahan Walikota agar laporan warga jangan sampai berlarut-larut, Ipung mengatakan, sekarang semua OPD hingga kelurahan sudah terhubung dengan kanal aduan SP4N LAPOR.

“Kami tidak tinggal diam. Dari total 270 pengaduan warga terkait layanan publik, semua ditindaklanjuti. Sekarang tinggal empat saja yang sedang proses. Bahkan, ketika ada respons lagi dari masyarakat, kita tindak lanjuti lagi,” paparnya.

Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin meminta aparatur pemerintah merubah cara berpikir soal laporan warga.

“Bukan berarti semakin banyak laporan, pelayanan buruk. Atau semakin sedikit laporan pelayanan baik. Kalau di swasta laporan itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan,” jelasnya.***

Pos terkait