DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Segera Tetapkan Status Darurat Kekeringan

WhatsApp Image 2023 09 24 at 20.38.03
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri diwawancarai wartawan. (Harir Baldan Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang untuk segera mengeluarkan status siaga darurat kekeringan.

Status siaga darurat kekeringan ini harus dikeluarkan, agar penanganan bencana alam kekeringan di Kota Serang tertangani dengan maksimal.

Perihal status siaga darurat kekeringan ini disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri.

Bacaan Lainnya

Hasan Basri mengatakan, bila memang Kota Serang sudah memenuhi kualifikasi, maka segera nyatakan status siaga darurat kekeringan.

“Sudah memenuhi kualifikasi dan dinyatakan darurat ya dinyatakan status darurat itu,” ujar Hasan Basri, kepada awak media, termasuk Bantenraya.co.id, Minggu 24 September 2023.

BACA JUGA:Penderita ISPA di Kabupaten Lebak Terus Melonjak

Hasan Basri menuturkan, mekanisme untuk penetapan status siaga darurat kekeringan harus melalui persetujuan Forkopimda Kota Serang.

Hanya saja, kata Hasan Basri, sekarang DPRD Kota Serang sudah tidak termasuk dalam Forkopimda Kota Serang lagi.

“Kalau mekanismenya harus ada persetujuan dari forkopimda ya diselenggarakan rapat itu. Cuma kan masalahnya sekarang pimpinan DPRD tidak masuk Forkopimda,” tutur dia.

Walaupun DPRD Kota Serang sudah tidak termasuk lagi Forkopimda Kota Serang, pihaknya sepakat bila status siaga darurat kekeringan harus segera dikeluarkan.

Hal ini perlu dilakukan, mengingat air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok, karena pelayanan dasar masyarakat.

BACA JUGA:Kasus ISPA di Citangkil Kota Cilegon Meningkat Pada 2 Bulan Terakhir, Jumlahnya Tembus 4 Digit

“Tapi DPRD in syaa Allah kita setuju. Karena bagaimanapun berkaitan langsung dengan masyarakat. Kesulitan, kekeringan karena air itu yang utama. Kalau air nggak ada repotnya ke mana-mana,” katanya.

“Paling mendasar itu untuk minum, mencuci makanan dan sebagainya. Saya kira kalau sudah memenuhinya kualifikasi darurat ya nyatakan darurat, dan kemudian kita segera bagaimana caranya menangani,” imbuh Hasan Basri.

Hasan Basri juga menyayangkan kepada Pemprov Banten, karena Raperda untuk menaikkan status BPBD Kota Serang menjadi tipe A atau dinas masih tertunda.

“Masih tertunda di Provinsi. Mestinya itu segera, karena ini kan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, apalagi dengan kondisi seperti ini,” kata dia.

Imbas BPBD Kota Serang belum berubah status menjadi dinas berpengaruh terhadap penanganan kepada masyarakatnya.

BACA JUGA:Perpustakaan Desa Parigi Kabupaten Serang Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Ternyata Ini Kuncinya

“Ke penanganannya. Kan yang sekarang ini terbatas. Di SDM terbatas, armada juga cuma satu. Saya juga sering komunikasi dengan Kepala BPBD kerepotan mereka,” ungkapnya.

“Sekarang ini saya juga lihat jadwalnya setiap hari mereka sehari berapa titik. Setiap hari keliling. Suplai air. Tapi kan armadanya cuma satu. Nggak tercover,” sambung Hasan Basri.

Bila statusnya sudah menjadi dinas, lanjut Hasan Basri, anggaran, sumber daya manusia (SDM) dan personilnya ditambah.

“Oiya, berarti armadanya ditambah, anggarannya akan ditambah, SDMnya juga ditambah personilnya,” kata dia.

Hasan Basri mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab Raperda kenaikan status BPBD belum selesai.

BACA JUGA:Pemkot Cilegon Semakin Serius Revitalisasi Situ Rawa Arum

“Wallahu alam. Saya pekan kemarin tanya juga ke setwan DPRD. Ini sampai mana Raperda kita berkaitan dengan kenaikan status BPBD ini. Masih fasilitasi. Cuma fasilitasi udah sampai mana di sananya nggak ada informasi juga padahal kita sudah. Itukan prosesnya sejak setelah banjir. Setelah banjir kita langsung buat Raperda itu,” tandasnya. ***

Pos terkait