Penyidikan Hibah KONI Banten Diduga Berkaitan Dengan Porprov 2022

KONI Banten
KONI Banten sedang dalam penyidikan dana hibah yang diduga berkaitan dengan Porprov 2022. (dokumen pribadi)

BANTENRAYA.CO.ID – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten menduga penyidikan dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berkaitan dengan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang digelar di Kota Tangerang tahun 2022 lalu.

Kabid Humas KONI Banten, Habib Saleh mengatakan pada akhir 2022, KONI Banten diguyur dana hibah dari Pemprov Banten melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebesar Rp24 miliar.

Dana hibah itu, digunakan untuk kegiatan Porprov Banten yang digelar di Kota Tangerang pada November 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 40 Warga Lebak Jadi Korban Penipuan Rugi Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Dibekuk  

“Kita mengajukan besar, 40 sampai 50 miliar. Setelah di rasionalisasi akhirnya keluarlah angka 24 miliar untuk kegiatan Porprov,” katanya kepada awak media, Selasa 26 September 2023.

Habib menjelaskan dari total hibah yang didapat KONI Banten, Rp17 miliar digunakan oleh KONI Kota Tangerang untuk pelaksanaan Porprov 2022, sisanya digunakan untuk persiapan yang telah dilaksanakan sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Akhirnya sepakat kita rasionalisasi lagi di dalam pengajuan Porprov dari Kota Tangerang, dari permintaan 24 miliar mau mereka ambil, ada rasionalisasi muncul angka 17 miliar (untuk kegiatan Porprov-red),” jelasnya.

BACA JUGA: Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Jadwal Tayang dan Link Nonton Resmi

Namun, Habib memastikan anggaran hibah Rp24 miliar dari Pemprov Banten untuk KONI Banten telah digunakan sebagaimana mestinya.

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengaudit pengeluaran uang hibah tersebut.

“Rapi secara administrasi dan laporan. Bahkan kita juga sudah lolos dari audit BPK,” terangnya.

BACA JUGA: Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Jadwal Tayang dan Link Nonton Resmi

Meski begitu, Habib menegaskan KONI Banten tidak mempersulit Kejati Banten melakukan penyelidikan dana hibah tersebut, dan pihaknya akan kooperatif jika dipanggil oleh penyidik kejaksaan.

“Pada dasarnya kita kooperatif, kita akan selalu ikuti proses yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga mengatakan penyidik Pidsus Kejati Banten telah memanggil atlet dan penyedia jasa barang. Menyusul empat pengurus KONI Banten pada Rabu 29 Septemper 2023.

“Pengurus itu Rabu di jadwalnya,” katanya.

Rangga menegaskan, pemeriksaan tersebut untuk melengkapi penyelidikan penyidik. Namun, selama proses pemeriksaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita tetap mengedepankan praduga karena belum tentu juga bersalah. Pemeriksaan ini kan hanya untuk klarifikasi saja,” tandasnya.***

Pos terkait