BANTENRAYA.CO.ID – Ditlantas Polda Banten telah selesai menyelesaikan kegiatan Operasi Zebra Maung 2023, yang digelar sejak tanggal 11 hingga 24 September 2023.
Dalam kegiatan Operasi Zebra itu Kepolisian menindak 6.829 pengendara lalulintas.
Dari data yang diperoleh Bantenraya.co.id berikut rincian 6.829 pelanggaran lalulintas, ETLE Statis sebanyak 1477 pelanggar, ETLE Mobile tidak ada pelanggar, tilang manual 114 pelanggar, teguran 5208 pelanggar.
BACA JUGA: 40 Warga Lebak Jadi Korban Penipuan Rugi Ratusan Juta, Pelaku Berhasil Dibekuk
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan secara keseluruhan dalam Operasi Zebra terdapat penurunan jumlah pelanggar lalulintas. Namun untuk penindakan ETLE Statis naik dari tahun 2022.
“ETLE Statis mengalami peningkatan 1447 perkara dari tahun 2022. Tilang manual mengalami peningkatan 114 perkara. Untuk teguran mengalami penurunan 3349 perkara,” katanya kepada awak media, Selasa 26 September 2023.
Firman menambahkan untuk kasus kecelakaan lalulintas selama Operasi Zebra terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu.
Di tahun ini terdapat 23 perkara dengan korban meninggal sebanyak 6 orang, luka ringan 23 orang dan luka berat 7 orang.
BACA JUGA: Pengumuman 3 Besar Tunggu Pleno Timsel, Butuh Tiga Tahapan Lagi Sampai Dilantik
“Tahun 2022 ada 17 perkara, korban meninggal 2 orang, luka ringan 21, luka berat 6 orang,” tambahnya.
Firman mengungkapkan untuk penindakan pelanggaran (dakgar) selama 14 hari operasi, pihaknya mengeluarkan 1.507 lembar tilang elektronik dari target 1.120 lembar tilang.
“Untuk target kirim surat ETLE sebanyak 4480 surat. Namun capaian dari hari pertama sampai hari ke14, sebanyak 5.399 surat peningkatan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif mengatakan tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2023 di wilayah hukumnya yaitu untuk meningkatkan kesadaran lalulintas bagi masyarakat pengguna jalan.
“Tujuan Operasi Zebra Maung 2023 yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.
Sabilul mengungkapkan berbagai pelanggaran lalulintas yang jadi sasaran dalam operasi tersebut. Terutama pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan.
“Tujuh prioritas sasaran yaitu pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.
Sabilul berharap dengan adanya kegiatan itu dapat menurunkan jumlah pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan.
“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan,” harapnya.***