Pemkot Serang Tak Menolak Giveaway Saham Bank Banten, tapi Kalau Pindah RKUD Nanti Dulu

bagi-bagi saham Bank Banten
Walikota Serang Syafrudin menegaskan tak menolah jika diberi saham Bank Banten secara gratis tapi ogah jika harus pindah RKUD. (Dokumentasi Pemkot Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin mengaku pihaknya tak menolak bila diberi saham Bank Banten gratis dengan syarat ada jaminan dari Pemprov Banten.

“Kalau dikasih saham ya mau lah. Tapi kalau harus beli saham mah belum,” ujarnya, kepada Bantenraya.co.id, Senin 23 Oktober 2023.

Pemkot Serang sendiri menolak rencana Pemprov Banten, yang menginginkan pemerintah kabupaten/kota pindah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Hal Sederhana Ini Justru Terhindar dari Keburukan, Cukup dengan Doa Ini Ketika Hendak Mengenakan Pakaian

Alasan Pemkot Serang menolak memindahkan RKUD, karena saat ini kondisi Bank Banten dalam kondisi belum bisa meyakinkan pihaknya.

Adapun RKUD Pemkot Serang sendiri saat ini dipercayakan untuk dikelola oleh Bank Jabar Banten (BJB).

Syafrudin menyebutkan, kondisi Bank Banten saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat terkait timbulnya soal kasus hukum.

“Ada yang diproses hukum dan sebagainya. Jadi masih meragukan,” ttuurnya.

BACA JUGA: Ingin Punya Keturunan yang Saleh dan Menjadi Pemimpin?  Ini Doa Orang Tua untuk Anak dari Al-Qur’an

“Tapi nggak tahu kalau PJ nanti atau ada perkembangan bagus dari Bank Banten saya juga ingin RKUD itu ada di Bank Banten kalau Bank Bantennya sehat,” ungkap dia.

Terkait pemindahan RKUD Pemkot Serang ke Bank Banten, Syafrudin mengaku pihaknya tidak setuju.

“Kalau saya belum setuju untuk RKUD itu diserahkan ke bank Banten, kecuali ada jaminan dari provinsi atau dari pemerintah provinsi,” katanya.

BACA JUGA: Cara Cepat Mendapatkan Uang Aplikasi Hello Penghasil Uang Dengan Mudah

Oleh karena itu, Syafrudin meminta harus ada jaminan bila RKUD dipindahkan ke Bank Banten, khawatir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

“Ada jaminan apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan pemprov harus bertanggungjawab,” tandasnya. ***

Pos terkait