Polda Ungkap Mafia Elpiji Beromzet Miliaran Rupiah

2 MAFIA GAS
MAFIA ELPIJI: Polda Banten mengungkap kasus mafia elpiji 3 kilogram yang dioplos ke elpiji non subsidi di wilayah Lebak, beberapa waktu lalu.

SERANG, BANTEN RAYA- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten dikabarkan kembali membongkar praktik pengoplosan elpiji dari tabung 3 kilogram ke tabung non subsidi. Kali ini terjadi di wilayah Kota Tangerang, dengan omzet keuntungan mencapai lebih dari Rp1 miliar per hari.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Banten Raya, pada Kamis 23 November 2023 dini hari, Polda Banten menggerebek sebuah gudang pengoplosan elpiji 3 kilogram di wilayah Kota Tangerang perbatasan dengan wilayah Jakarta.

Penggerebekan ini bermula adanya informasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dari informasi itu, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Guru Bisa Kantongi Rp13,7 Juta Per Bulan

Dari hasil penyelidikan, gas elpiji untuk warga miskin itu diduga diselewengkan keluar Zona Kabupaten Tangerang. Gas melon tersebut dikirim ke wilayah Kota Tangerang untuk dioplos ke gas elpiji non subsidi.

Mengetahui hal itu, pada Kamis dini hari, Polda Banten melakukan penggerebekan di lokasi dan ditemukan ribuan tabung gas elpiji beserta kendaraan-kendaraan untuk pendistribusian.

Diperoleh informasi, dalam satu hari gudang pengoplosan elpiji ini dapat mengoplos sekitar 24 ribu tabung, dengan omzet mencapai miliaran rupiah per satu harinya. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko masih enggan menginformasikan pengungkapan mafia gas elpiji tersebut kepada awak media.

Lingkungan Sukajaya Kecamatan Kasemen Kota Serang Banjir

“Nanti kita sampaikan, masih proses penyelidikan,” katanya kepada awak media, Kamis (23/11/2023).

Namun, Condro memastikan pihaknya tidak akan segan-segan memberantas mafia migas yang membuat resah masyarakat, dan menindaknya sesuai aturan dan perundang-undangan.

“Kami dari Polda Banten bakal menindak tegas segala macam kejahatan yang menyangkut migas ini,” tegasnya.

Condro meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan pengusaha nakal yang melakukan penyimpangan gas elpiji 3 kilogram.

BACA JUGA : Bawaslu Tertibkan APS di Jalur Protokol Kota Serang

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan elpiji 3 kilogram di sekitar wilayah mereka,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Banten juga pernah mengungkap pengoplosan gas elpiji di Lebak beberapa waktu lalu, Polda Banten mengamankan 4 orang tersangka berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47), serta 901 tabung gas elpiji 3 kilogram terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong.

Kemudian 307 tabung gas elpiji 12 kilogram yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong. Dengan total keseluruhan 1.208 tabung elpiji. Polisi juga menyita lima mobil pikap dan satu unit truk, tiga buah selang dan regulator gas elpiji, satu plastik segel tabung elpiji, serta satu buah gancu.***

Pos terkait