BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Koerasi dan Usaha Kecil Menengah atau Dinkop UKM Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Pegurus Koperasi Konsumen Syariah dengan Dewan Pengawas Koperasi Syariah, Kamis, 30 November 2023.
Dinkop UKM Kota Cilegon menggelar rapat tersebut di Aula Dinkop UKM Kota Cilegon dihadiri Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana, Kepala Bidang Koperasi pada Dinkop UKM Kota Cilegon Esih Yuandesi, Dewan Pengawas Koperasi Syariah dan Para Pengurus Koperasi Syariah di Kota Cilegon.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinkop UKM Kota Cilegon Esih Yuandesi mengatakan, Rapat Koordinasi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan sinergitas antara Pengurus Koperasi Syariah dengan Dewan Pengawas Syariah tentang kegiatan usaha pembiayaan syariah oleh koperasi.
“Sehingga dapat membangun dan menumbuhkan koperasi dan anggotanya,” kata Esih kepada Bantenraya.co.id pada Senin, 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Dinkop UKM Kota Cilegon Gelar Coffe Morning dengan Dekopinda Bahas Kemajuan Koperasi
Dikatakan Esih, saat ini di Kota Cilegon ada 9 Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengawasi Koperasi Syariah.
“Kalau Koperasi Syariah di Cilegon ada 19. Ada dari koperasi dari warga, koperasi dari sekolah, koperasi dari Pondok Pesntren, dan ada juga koperasi syariah dari perusahaan,”ungkapnya.

Esih berharap, usai adanya rapat koordinasi antara pengawas koperasi syariah dan Dewan Pengawas Syariah, para koperasi bisa melakukan operasional pembiayaan syariah dengan baik.
“Intinya kita pengen koperasi syariah di Cilegon sesuai dengan pembiayaan syariah yang ditentukan, sesuai dengan perundang-undangan juga,” harapnya.
BACA JUGA:DinkopUKM Kota Cilegon Fasilitasi Kemitraan Koperasi dengan Bulog dan Perbankan
Esih menambahkan, adanya kendala koperasi syariah seperti dari pengurusnya maupun bisnisnya.
“Kendalanya banyaknya ya, ada dari pengurusnya, ada juga dari usahanya,” tuturnya.(ADVERTORIAL)





