Tak Netral, Dewan Hakim MTQ Disanksi

Tak Netral, Dewan Hakim MTQ Disanksi
DILANTIK: Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi melantik 146 Dewan Hakim MTQ XXI tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (24 Juli 2024).

Bantenraya.co.id- Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi melantik 146 Dewan Hakim MTQ XXI tingkat Provinsi Banten.

Dewan hakim MTQ adalah dewan juri yang bertugas menilai peserta MTQ.

Para Dewan Hakim MTQ diminta untuk bersikap netral dan adil saat melakukan penilaian. Jika tidak netral, mereka akan diberi sanksi.

Bacaan Lainnya

Al Muktabar mengatakan, dewan Hakim dalam perlombaan MTQ merupakan jabatan yang strategis dan mulia.

Oknum Pegawai DPKPP Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Setoran Proyek

Mereka adalah yang akan menentukan jalannya pertandingan apakah berjalan sesuai dengan aturan atau tidak.

Karena itu dewan hakim MTQ harus netral dalam memberikan penilaian objektif saat bekerja.

“Karena ini tugas mulia, agar para Dewan Hakim MTQ menjalankan sesuai tugas.

Netralitas sudah merupakan janji para hakim,” kata Al Muktabar usai Pelantikan Dewan Hakim MTQ XXI tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (24 Juli 2024).

16 Pelaku Kejahatan Ditangkap, 7 Pelaku Ditembak

Al Muktabar berharap pelaksanaan MTQ tahun 2024 ini akan melahirkan para juara yang bisa mengharumkan nama Provinsi Banten di kancah nasional bahkan internasional.

Mimpi itu tidak akan terwujud apabila dewan hakim tidak bekerja secara profesional.

Ketua Harian Lembaga Pembinaan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Banten Soleh Hidayat mengatakan,

dewan hakim MTQ harus menilai secara objektif ketika melaksanakan tugasnya. Karena hanya dengan cara ini maka MTQ akan melahirkan para juara yang benar-benar memiliki kualitas.

Pemulung Mencari Barang Rongsokan Diantara Sampah Yang Tersumbat

Namun bila dewan hakim MTQ menilai tidak secara objektif, maka para juara yang dihasilkan pun adalah para juara yang tidak berkualitas.

ini terjadi, maka Provinsi Banten sendiri yang akan mengalami kerugian.

“Kalau menilainya tidak objektif, boleh jadi yang menang itu tidak berkualitas. Itu akan merugikan,” katanya.

Sebab, kata Soleh, para juara MTQ Provinsi Banten ini akan diikutkan dalam MTQ tingkat nasional.

Hadiri ADEKSI, Nurrotul Uyun Bahas Reformasi Sistem Pemerintah Daerah

Bila para juara yang dihasilkan adalah para juara yang tidak berkualitas, maka bisa dipastikan perwakilan dari Provinsi Banten tidak akan bisa menang saat bertanding di MTQ tingkat nasional.

Dengan demikian, maka para jual itu akan merugikan nama Provinsi Banten.

Soleh mengungkapkan, ada 146 Dewan Hakim MTQ XXI tingkat Provinsi Banten yang dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Mereka terdiri dari 96 dewan hakim dari kabupaten kota, 40 dewan hakim dari Provinsi Banten, dan 10 dewan hakim nasional.

Honda Banten Catat Penjualan 1.000 Unit

Penambahan 10 dewan hakim nasional bertujuan agar penilaian benar-benar dilakukan secara objektif dan tidak memihak.

Karena itu, untuk MTQ tahun 2024 ini diikutsertakan 10 dewan hakim nasional.

Ini juga bertujuan agar MTQ XXI bisa menghasilkan para juara yang berkualitas.

“Ini dalam rangka untuk melahirkan peserta yang berkualitas,” kata Soleh.

Sampah Liar Numpuk di Badamusalam Sawah Luhur Kasemen Kota Serang

Bagaimana apabila dewan hakim MTQ melanggar dan memihak? Soleh mengatakan, bila hal itu terbukti maka akan ada sanksi tegas menanti.

Sanksi itu berupa larangan bagi dewan hakim yang terbukti melanggar agar tidak diperbolehkan menjadi Dewan Hakim MTQ selama 3 tahun pelaksanaan MTQ.

“Kalau melanggar ada sanksi tidak boleh jadi dewan hakim selama tiga tahun,” katanya.

Dengan cara ini diharapkan tidak ada dewan hakim yang coba-coba untuk bersikap tidak netral atau memihak salah satu peserta. (tohir)

Pos terkait