Rumah Mewah Pabrik Ekstasi Dibeli dari Pembayaran Utang

Rumah Mewah Pabrik Ekstasi Dibeli dari Pembayaran Utang
DIJAGA: Anggota BNN berpakaian preman masuk ke dalam rumah yang dijadikan pabrik ektasi di Komplek Purnabakti, RT 014 / RW 01 NO 9, Lingkungan Gurugui Timur, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Minggu 29 September 2024.

Bantenraya.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Purna Bakti, RT 014, RW 01, Kelurahan Lialang Kecamatan Taktakan,

Kota Serang, Sabtu 28 September 2024. Dalam penggerebekan itu, BNN berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 ton narkoba jenis ekstasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, operasi penggerebekan yang dilakukan BNN RI bersama dengan BNN Provinsi Banten itu dilakukan sekitar pukul 15.28.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penyelidikan, pada pukul 18.00, akhirnya berhasil mengungkap pabrik narkoba tersebut.

Aktivis Muda Tangsel Deklarasikan Dukungan Untuk Airin-Ade

Perumahan mewah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang itu telah disulap menjadi pabrik ekstasi. BNN mengamankan 10 pegawai yang terlibat dalam produksi narkoba, dan satu pelaku yang diduga sebagai pelaku utama berinisial BS.

Petugas BNN juga menyita barang bukti 2 ton pil ekstasi, beserta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi pil-pil tersebut.

Menurut informasi, pabrik tersebut sudah beroperasi selama beberapa waktu dan diduga kuat telah memasok ekstasi ke berbagai wilayah di Indonesia.

Sumber internal BNNP Banten yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya penggerebekan rumah yang diduga tempat produksi narkoba. “Iya, pusat (yang melakukan penggerebekan),” katanya.

Lahan dan Tambak Dijual di Jalan Raya Pontang Kabupaten Serang

Sementara itu, Ketua RT 014, RW 01, Perum Purna Bakti, Tubagus Akhmad Husni mengatakan jika rumah tersebut merupakan milik Beni (pelaku utama).

Akan tetapi sejak Juli 2024, berdasarkan informasi istri pemilik rumah mewah itu ditempati oleh Jafar selaku keponakannya. “Tapi waktu penggerebekan gak ada yang namanya Jafar,” katanya.

Menurut Akhmad, saat melakukan penggerebekan hanya 1 orang yang diamankan. Namun dirinya tidak mengenalnya. Dari informasi yang didapatkan, Beni telah diamankan lebih dulu.

“Pak Beninya mah katanya udah kena (tangkap) duluan, hasil pengembangan katanya yang ditangkap mah Dudung apa ya namanya,” ujarnya.

Kebakaran TPSA Bagendung, Helikopter Akan Dikerahkan

Akhmad mengungkapkan, saat penggerebekan berlangsung dirinya ikut menyaksikan. Di lokasi kejadian, dirinya hanya melihat 9 karung yang diduga pil ekstasi.

“Alat satu, (jenis narkoba) katanya pil tapi kaya jagung. Perkiraan saya dua ratus ke atas (narkoba) yang ada di rumah tersebut.

Dari 3 kamar ada isinya semua (3 karung per kamar). Saya diizinin foto barang buktinya,” ungkap Husni seraya menjelaskan, Beni sang pemilik rumah jarang menampakkan diri dan bersosialisasi dengan warga sekitar perumahan.

Pantauan Banten Raya, Minggu 29 September 2024, sekitar pukul 12.46, rumah pembuat narkoba jenis pil ekstasi itu tampak mewah karena berlantai dua.

Tuyul yang Meresahkan di Kebon Dalam Disebut Punya Target Rp1 M

Rumah yang bercat dominan putih itu dilengkapi dengan pagar otomatis buka tutup sendiri. Tampak sejumlah aparat BNN tengah berada di teras rumah milik Beni.

Tubagus Akhmad Husni mengatakan, dua tahun lalu tepatnya tahun 2022 sebelum Hari Raya Idul Adha, Beni datang kepadanya untuk mengabarkan bahwa rumahnya hasil dari penarikan utang dari rekannya bernama Soiman Anwar.

Setelah pertemuan pertama itu, Husni masih berkomunikasi dengan Beni melalui chat WhatsApp, karena Beni ikut berkurban di Perum Purna Bakti.

“Ada pemotongan hewan qurban di sini, saya tawarin ikutlah (Beni). Tapi via WA gak ketemu.

Andika Hazrumy Didoakan Abuya Muhtadi

Dari situ komunikasi via WA masih berjalan. Bahkan sampe hari Raya Qurban pun masih komunikasi via WA-an sama saya, karena saya panitia Idul Qurban,” ucapnya.

Setelah selesai Idul Adha, Husni tak lagi berkomunikasi dengan Beni. Bahkan Beni keluar dari grup WhatsApp RT 014.

“Setelah itu hilang kontak, bahkan keluar dari grup WA RT setelah beres hari qurban aja,” katanya.

Juli 2024, lanjut Husni, istri Beni datang bersama anak buahnya. Ia mengabarkan bahwa rumahnya akan diisi oleh saudaranya bernama Jafar.

Ketua Dewan Sementara Tegur Anggotanya

“Katanya mau diisi sama saudara bapaknya, namanya Jafar,” ungkap Husni.

Husni mengungkapkan, sehari-harinya rumah Beni tampak sepi dari kegiatan pada umumnya.

“Sama sekali gak kelihatan (aktivitas), paling orang lagi nyapu bersih-bersih halaman rumah. Nyuci mobil itu pun gak tiap hari, karena rumahnya tertutup,” ungkap dia.

Meski begitu, Husni mengaku pihaknya tidak menaruh curiga apapun dengan sepinya aktivitas di rumah warganya tersebut.

Harga Cabai Rawit Merah di Kota Serang Naik Menjadi Rp 60 Ribu

Terkait penggerebekan rumah Beni, Husni menjelaskan bahwa dirinya sekitar pukul 18.00 dihubungi oleh anggota BNN untuk ikut menyaksikan penggerebekan.

“Saya dibawa untuk menyaksikan bahwa mau penggerebekan sekaligus penangkapan satu orang.

Tapi saya pulang 09.30. Sekitar jam 11.30 ditelepon lagi bertambahlah tuh orangnya, entah itu tersangka atau apa.

Yang satu dari Ciracas namanya Andre. Katanya anaknya yang punya rumah. Yang satu namanya gak tau, karyawannya (Beni) yang punya pabrik minyak curah.

Potret Andra Soni-Dimyati Pulang Naik Elf Usai Daftar ke KPU Banten

Yang punya rumah (Beni) ini pemilik pabrik minyakita di Jakung, Kecamatan Taktakan,” beber Husni.

Dari tiga orang yang ditangkap, Husni mengaku tak mengenalnya semua. “Gak ada yang kenal ketiga-tiganya gak ada yang kenal.

Yang namanya Jafar saya cari tahu itu mana orangnya, gak kenal,” akunya.

Setelah mengetahui bahwa rumah Beni dijadikan tempat pembuatan narkoba, Husni mengaku tak menyangka karena sosok Beni yang ia kenal baik.

Ratu Ria dan Subadri Berjalan Kaki Saat Daftar ke KPU Kota Serang

“Kaget gak nyangka. Karena orangnya baik, royal. Punya rumah tiga katanya. Punya pabrik minyak. Gak nyangka aja,” katanya.

Tak ingin kejadian itu terulang lagi di lingkunganya, Husni mengaku pihaknya sekarang akan memperketat pengawasan terhadap warga pendatang yang tinggal di kompleknya.

“Insya Allah tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Lurah kalau ada warga baru saya mintain KTP dan KKnya.

Kalau kemarin kan cuma lapor doang KTP dan KK tidak ngasih. Bahkan sekarang yang punya kontrakan tolong diminta KTP dan KK.

PWNU Banten Larang PCNU Terlibat Politik Praktis

Biar saling enak. Kalau ada yang mencurigakan saya lapor ke Babinsa, kalau gak mau ngasih saya lapor aja ke Pak Lurah dari pada pusing-pusing,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang Edi Santoso ikut bersuara pasca penggerebekan rumah mewah yang jadi pabrik ekstasi di Perum Purna Bakti.

Edi mendorong BNN Provinsi Banten agar memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada para pelaku produksi narkotika tersebut.

“Saya meminta kepada BNN untuk benar-benar memberikan hukuman yang pantas dan diberatkan,” ujar Edi.

Lanjutkan Bhakti Pada Negeri, Krakatau Steel Group Bersih-bersih Lingkungan Sekitar Cilegon

Ia mengatakan, sesuai Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 113, kata Edi Santoso, para pelaku dengan barang bukti lebih dari 5 gram bisa dijerat pidana mati dan hukuman penjara seumur hidup.

“Ya saya minta maksimalkan hukuman sesuai Undang-undang Narkotika pasal 113 ayat 2. Apalagi ini kan 2 ton barang buktinya,” tegas dia.

Edi mengaku syok, menerima informasi terkait penggerebekan 2 ton narkotika di wilayah Taktakan. Sebab, ada orang yang berani memproduksi ekstasi di daerah tempat kelahirannya.

“Sangat syok mendengarnya karena Taktakan ini rumah saya, kok berani-beraninya memproduksi (narkotika) di Taktakan,” katanya.

Halte Dibangun di Perempatan Palima Kota Serang

Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak takut untuk melawan pengedar narkoba dan kejahatan lainnya.

“Taktakan itu darahnya para pejuang. Jadi untuk seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama berani menjaga daerah dari para perusak generasi penerus bangsa ini,” jelas Edi. (darjat/harir)

Pos terkait