BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun membantah tuduhan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi
Banten yang menilai Pemprov Banten tidak memiliki perhatian serius pada santri dan pondok pesantren, khususnya pondok pesantren salafi.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, perhatian Pemerintah Provinsi Banten kepada pesantren salafi tidak selalu berbentuk uang atau fresh money untuk pondok pesantren salafi.
“Tidak selalu bahwa aktivitas-aktivitas itu dengan pembiayaan tertentu,” kata Al Muktabar, Rabu (23 Oktober 2024).
Andra Soni Ingin Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya di Provinsi Banten
Al Muktabar mengatakan, selama ini ada cukup banyak program yang dibuat Pemerintah Provinsi Banten untuk pondok pesantren salafi,
meski tidak secara spesifik ditujukan kepada pondok pesantren salafi.
Dia mencontohkan, program pembangunan jalan, termasuk jalan lingkungan, merupakan salah satu bentuk program yang pro pada pondok pesantren salafi.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa persisnya jalan yang dibangun menuju atau dekat dengan pondok pesantren salafi.
Jalan Kawasan Pasar Kepandean Kota Serang Rusak
“Banyak dukungan yang kita berikan misalnya akses jalan ke kawasan-kawasan untuk pengembangan keagamaan,” ujarnya.
Al Muktabar juga tidak mengungkapkan soal apakah ada anggaran yang dikhususkan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk pondok pesantren salafi.
Dia hanya menyatakan, program yang dibuat Pemerintah Provinsi Banten secara umum, yang mengarah pada program wajib yang tidak hanya diperuntukkan bagi santri dan pondok pesantren salafi, melainkan semua masyarakat secara umum.
Menurutnya, program itu adalah program yang memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk santri pondok pesantren salafi.
Budi Rustandi Kampanye di Kawasan Pendukung Ria-Subadri
Al Muktabar menyebut, program itu adalah self employment di mana aktivitas Pemerintah Provinsi Banten mendukung segala aktivitas masyarakat, termasuk santri.
Selain jalan, Pemerintah Provinsi Banten juga membuat program Universal Health Coverage atau UHC yang diklaim sudah mencapai 90 persen lebih.
Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap orang memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa hambatan finansial.
Sebelumnya, Ketua Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten KH Sulaiman Effendi menilai Pemerintah Provinsi Banten belum berpihak pada kaum santri dan pondok pesantren salafi.
Paslon Walikota Serang Budi-Agis Tawarkan Seragam Sekolah dan Buku Gratis
Hal itu misalnya bisa dilihat dari belum adanya peraturan daerah yang dibuat sebagai turunan dari Undang-undang Pondok Pesantren yang sudah disahkan oleh pemerintah.
Sulaiman menilai, masih sedikitnya perhatian pemerintahan daerah kepada pondok pesantren yang ada di Provinsi Banten, terutama pondok pesantren salafiyah atau pondok pesantren tradisional.
Karena itu, masih banyak ditemui di wilayah provinsi Banten pondok pesantren salafi yang secara fisik dan kehidupannya memprihatinkan.
Padahal santri dan pondok pesantren memiliki andil besar pada lahirnya bangsa ini.
Plh Sekda Banten Virgojanti Sapa Pencari Kerja Saat Antre Masuk Job Fair
Undang-undang Pondok Pesantren yang lahir pada tahun 2019 menurutnya merupakan pengakuan pemerintah kepada pondok pesantren.
Undang-undang itu juga mengamanatkan soal perlunya ada penganggaran yang dilakukan pemerintah dan pemerintah daerah.
Adalah kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk membantu pembiayaan pondok pesantren, baik pesantren salafi maupun modern.
“Sudah 5 tahun loh undang-undang Itu lahir. Dalam undang-undang itu ada kewajiban pusat, ada kewajiban daerah untuk menyentuh pondok-pondok pesantren,
Lanjutkan Tatu, Andika Hazrumy Akan Tambah Kuota Beasiswa Kuliah
karena pada kenyataannya pondok pesantren ini sangat banyak dan banyak yang di bawah standar fasilitasnya, kobong-kobongnya tidak layak,” katanya. (tohir)