Datangi RS Hermina Ciruas, Hasil Sidak Najib Hamas Masih Zonk

najib hamas
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas saat sidak di RS Hermina Ciruas Kabupaten Serang, Sabtu 6 September 2025. (Andika/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas melakukan sidak di RS Hermina Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu 6 September 2025.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya dugaan pasien BPJS berusia tiga tahun bernama Umar Ayyasy yang ditolak saat berobat meski dalam keadaan kritis sehingga meninggal dunia.

Namun saat melakukan sidak Najib Hamas belum bisa bertemu dengan pimpinan RS Hermina Ciruas karena alasan sudah pulang. Sehingga politisi PKS itu belum bisa menerima keterangan resmi dari pihak RS.

Bacaan Lainnya

Najib Hamas mengatakan, kedatangannya di RS Hermina karena merasa gelisah mendengar kabar salah satu warganya yang diduga tidak ditangani dengan baik.

“Saya mewakili Pemkab Serang, merasa gelisah melihat berita bahwa katanya ada pelayanan yang kurang maksimal di Rumah Sakit Hermina Ciruas,” ujarnya, Sabtu 6 September 2025.

Ia menjelaskan, saat tiba di RS Hermina belum bisa bertemu dengan manajemen RS Hermina yang bisa dimintai keterangan mengenai kronologis adanya pasien gizi buruk yang tidak tertolong

“Rupanya manajemennya lagi tidak ada tempat, segera mungkin kita minta ketemu untuk meminta klarifikasi kronologisnya,” katanya.

Najib mendorong agar RS Hermina mementingkan keselamatan dan kesehatan masyarakat jika dibandingkan dengan urusan administrasi

“Administrasi itu bisa dikoreksi. Pemkab Serang tidak ingin mendengar ada klinik atau rumah sakit yang menunda layanan saat kondisi pasien memprihatinkan,” jelasnya.

Pihaknya sudah menyampaikan secara lisan kepada Dinkes Kabupaten Serang supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Serang.

“Karena rumah sakit ini bukan hanya sekedar urusan bisnis. Keberadaan rumah sakit ini adalah bagian dari layanan kesehatan terhadap masyarakat Serang,” paparnya.

Sementara dari pihak RS Hermina masih menolak untuk dimintai keterangan. ***

Author: Andika Reza Pragusti

Pos terkait