Kemenag Prioritaskan Jamaah Umrah Tahun 2020 dan 2021

1 UMRAH
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Serang Deni Rusli saat mengungkapkan soal ibadah umrah yang sudah mulai dibuka Januari 2022 ini.

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah kembali membuka ibadah umrah mulai Januari 2022. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang mengungkapkan, akan memprioritaskan jamaah umrah yang tertunda berangkat selama tahun 2020 sampai 2021 akibat Covid-19.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Serang Deni Rusli mengungkapkan, jamaah umrah yang diprioritaskan berangkat pada Januari 2022 ini terbagi ke dalam tiga tipe. Pertama, jamaah umrah yang gagal berangkat setelah berada di negara transit tetapi harus kembali lagi ke Tanah Air.

“Misalkan mereka yang sudah transit di Malaysia atau Singapura tapi harus kembali lagi ke Tanah Air,” kata Deni, Minggu (9/1).

Bacaan Lainnya

Kedua, jamaah umrah yang sudah sampai ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta tetapi harus kembali lagi ke Tanah Air. Ketiga, jamaah umrah yang sudah terdaftar di penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) tetapi gagal berangkat karena adanya pandemi Covid-19.
“Jumlah jamaah umrah yang prioritas ada 263 orang,” kata Deni.

Deni mengatakan, umrah dibuka kembali mulai Januari 2022 ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama RI tertanggal 4 Januari 2022. Pemberangkatan umrah juga diprioritaskan bagi penerbangan yang langsung menuju Arab Saudi tidak lagi transit di negara lain.

Diketahui, biasanya penerbangan dari Indonesia ke Tanah Suci akan melakukan transit terlebih dahulu ke negara lain, misalkan Malaysia atau Singapura. Namun demi menghindari penularan Covid-19, maka pemberangkatan hanya diprioritaskan bagi yang melakukan penerbangan langsung dari Indonesia ke Arab Saudi.

“Keberangkatan diprioritaskan bagi yang menggunakan penerbangan langsung, direct flight, dari Indonesia di Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi atau ke Madinah,” kata Deni.

Deni mengungkapkan, dengan telah keluarnya Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama RI tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 Hijriyah, maka pihaknya segera melakukan sosialisasi surat edaran tersebut.

Sosialisasi dilakukan, baik di tingkat kota, sekretariat, seksi-seksi, dan penyelenggara umrah, termasuk kantor urusan agama (KUA) se-Kota Serang. Sosialisasi juga akan dilakukan ke mitra yang menangani umrah, seperti penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).”Kami juga sosialisasi KBIHU sesuai dengan Undang-undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Deni.

Sosialisasi juga akan dilakukan lewat website dan media sosial yang dimiliki Kemenag Kota Serang seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan lain-lain. Dengan adanya kebijakan ini, maka masyarakat bisa berangkat umrah tahun ini. Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa ibadah umrah akan bisa dilakukan pada 23 Desember 2021.

Tetapi karena ada kebijakan pemerintah tidak boleh ada perjalanan ke luar negeri, maka yang semula umrah direncanakan bisa dilaksanakan pada Desember ditunda menjadi Januari 2022.

Kepala Kemenag Kota Serang Abdul Rojak mengatakan, proses pemberangkatan jamaah umrah sebenarnya hampir sama dengan pemberangkatan biasa. Bedanya hanya saat di Asrama Haji Pondok Gede akan dilakukan screening kesehatan guna memeriksa apakah jamaah memiliki gejala Covid-19 atau tidak. Setelah itu, sesampainya di Tanah Suci, jamaah akan kembali dilakukan screening kesehatan selama lima hari. Setelah pulang, jamaah juga akan menjalankan isolasi mandiri selama 10 hari. (tohir/rahmat)

Pos terkait