Puluhan Perpustakaan Sekolah Dapat Akreditasi

3 AKREDITASI PERPUSTAKAAN SEKOLAH
TERIMA AKREDISTASI: Plt Kepala DPKD Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya (keempat dari kanan) foto bersama dengan pengelola perpustakaan sekolah di ruang rapat Tb Saparudin, Pemkab Serang, Senin (18/4). TANJUNG/BANTEN RAYA

SERANG, BANTEN RAYA – Sebanyak 35 perpustakaan sekolah di Kabupaten Serang pada tahun 2021 mendapat akreditasi dengan nilai A dan B dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Adapun 35 perpustakaan sekolah yang mendapat akreditasi terdiri dari 28 perpustakaan SD dan tujuh perpustakaan SMP dan MTs.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, pada tahun 2019 hingga 2020 tidak ada sekolah yang mendapat akreditasi dari Perpusnas RI.

“Pada tahun 2019 hanya ada tiga perpustkaan di Kabupaten Serang yang mendapat akreditasi yakni perpustakaan Bank Indonesia (BI), perpustakaan Untirta dan perpustakaan PT Indah Kiat Pulp and Paper,” ujar Anas usai penyerahakan akreditasi kepada sekolah di ruang rapat Tb Saparudin, Senin (18/4).

Ia menjelaskan, dengan diberikannya akreditasi itu maka keberadaan perpustakaan diakui oleh Perpusnas RI dan perpustakaan tersebut akan didukung untuk pengembangannya. “Yang menjadi penilaian itu di antaranya sarana prasarananya, jumlah buku minimal 1.000 judul, dan dikelola dengan sesuai standar,” katanya.

Anas menuturkan, adanya perpustakaan sekolah yang mendapat akreditasi tersebut tidak terlepas dari upaya dan dukungan pengelolaan dari DPKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag).

“Harapan depan mudah-mudahan kami dapat mendukung perpustakaan di sekolah-sekolah yang belum mendapat akreditasi sehingga lebih banyak lagi perpustakaan sekolah pada tahun 2022 ini yang bisa mendapat akreditasi,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya mengatakan, pada dasarnya sekolah-sekolah di Kabupaten Serang sudah memiliki perpustakaan hanya saja perlu penguatan agar perpustakaan yang ada memenuhi standar dan ideal pengelolaannya.

“Perpustakaan itu harus ada karena perpustakaan menjadi bagian yang harus dikelola oleh sekolah. Sekolah itu kan harus menata aset buku yang disediakan, apakah itu dari dana BOS (bantuan operasional sekolah) maupun dari sumber-sumber dana yang lainnya,” katanya. (tanjung/fikri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *