BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Cilegon melakukan Sosialisasi dan Pelayanan Langsung Identitas Kependudukan Digital atau IKD di Kantor Kecamatan Ciwandan, Selasa, 30 Mei 2023.
IKD diklaim bisa meminimalisasi data ganda yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2024 mendatang.
Sosialisasi IKD di Kecamatan Ciwandan juga dihadiri Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widianti, Asda I Pemkot Cilegon Tatang Muftadi, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus, camat dan lurah se-Kota Cilegon dan para Ketua RT/RW di Kecamatan Ciwandan.
Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widianti mengatakan, kunjungannya ke Kantor Kecamatan Ciwandan memenuhi undangan Disdukcapil Kota Cilegon.
BACA JUGA:Rekomendasi Hotel Murah di Banyuwangi dengan Fasilitas Mewah Tarif Dibawah Rp 1 Juta
Pihaknya sangat mendukung program IKD yang dikeluarkan pemerintah pusat.
IKD tersebut, bisa mendukung kelancaran Pemilu 2024.
“Identitas Kependudukan Digital ini mengantisipasi nanti tahun Pemilu 2024, karena sudah tidak ada lagi identitas ganda. Identitas Kependudukan Digital ini dipastikan identitas ini legal, ini untuk menjamin Pemilu fair play,” kata Diana ditemui di Kantor Camat Ciwandan.
Diana juga mengimbau para camat dan lurah di Kota Cilegon bisa mendorong capaian perekaman IKD di Kota Cilegon.
”Ini sangat menentukan Pemilu 2024 nanti, ini mitigasi atau meminimalkan resiko-resiko pada Pemilu 2024 nanti,” katanya.
BACA JUGA:Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Belitung dengan Tarif Murah saat Libur Panjang Pekan Ini
Diana juga mengungkapkan jika Kejari Cilegon sangat mendukung kelancara berjalannnya Pemilu 2024.
Salah satunya dengan tertib administrasi kependudukan bisa mendukung kelancaran Pemilu 2024.
“Kita Kejari Cilegon juga menyediakan Posko Pemilu Virtual. Jadi nanti penyelenggara pemilu, masyarakat bisa mengadukan ke Posko Pemilu Virtual tidak harus datang langsung ke Kejaksaan Negeri Cilegon,” ucapnya.
Posko Pemilu Virtual, kata Diana, menjadi inovasi Kejari Cilegon.
BACA JUGA:RANS Nusantara FC Kepincut Stadion Gelora Geger Cilegon Jadi Homebase
Bahkan, program tersebut rencananya akan diadopsi Kejaksaan Agung RI.
”Cilegon inisiasi Posko Pemilu Virtual, nanti akan diambil alih Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, setiap warga negara Indonesia yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTPel bisa melakukan rekam IKD.
”Di IKD banyak menu, selain KTPel, KK, Kartu BPJS, NPWP dan yang lainnya,” katanya.
BACA JUGA:Pemkot Cilegon Pelajari Pengelolaaan Stadion Kandang Bali United, Ternyata Punya Kemiripan Soal Ini
Nufus menerangkan, saat ini sudah sekitar 9.665 orang di Cilegon yang rekam di IKD. IKD bisa diunduh di smartphone.
“Kalau KTP kan bisa ada KTP ganda, kalau IKD sudah pasti satu, datanya valid, otentik. Tidak bisa dipalsukan, single identity, tidak ada data ganda bisa dipastikan tidak seperti KTP yang model lama,” ujarnya.
Camat Ciwandan Agus Ariyadi mengatakan, digitalisasi identitas sangat penting.
Pihaknya juga mengaku akan memaksimalkan perekaman IKD.
BACA JUGA:Potret Naff Hipnotis Ribuan Pasang Mata di Alun-alun Kota Cilegon
Melalui kelurahan-kelurahan diharapkan bisa memberikan informasi seutuhnya terkait dengan IKD.
”Ini sangat penting karena menjelang Pemilu 2024. Harapannya tidak ada data ganda. Ini zamannya seperti ini, semua harus digital dan lebih aman,” harapnya.***