BANTENRAYA.CO.ID – Persoalan yang tengah dihadapi siswi SMP Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff ini akhirnya didengar oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Diketahui, dalam permasalahannya dengan Pemkot Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff belum mendapat pendampingan hukum.
Mengetahui belum ada pendampingan hukum untuk Syarifah, Susi Pudjiastuti langsung me-mention pengacara kondang Hotman Paris.
BACA JUGA: Waspada Penipuan! Begini Cara Cek Hasil Pengumuman Lolos Rekrutmen Bersama BUMN
Tidak hanya menyebut nama Hotman Paris, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyebut nama seorang ahli hukum, Todung Mulya Lubis.
“Tag: Pak Todung dan Hotman,” cuitan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya, pada hari ini Selasa 6 Juni 2023.
Sementara itu, menurut akun Twitter @PartaiSocmed yang mengawal kasus Syarifah ini menyatakan bahwa sudah ada bantuan pendampingan hukum untuk siswi SMP Jambi itu.
BACA JUGA: Gaji Pegawai Dinsos Kota Cilegon Molor, Ternyata Ini Penyebabnya
“Sudah ada lawyer yg menyampaikan mau memberi bantuan pendampingan hukum secara gratis utk adik Syarifah,” tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) lebih dahulu memberikan tanggapannya terkait kasus siswi SMP Jambi dengan Pemkot Jambi.
Mahfud MD melalui cuitan dari akun Twitter pribadinya mengatakan akan mendampingi dan melindungi permasalahan yang dihadapi Syarifah.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin kemarin, 5 Juni 2023.
Ia mengatakan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tegasnya.
Kabag Hukum Jambi Laporkan Syarifah Fadiyah Alkaff
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra melaporkan video kritikan Syarifah ke Polda Jambi.
Dalam laporannya ke Ditreskrimus Polda Jambi, Kabag Hukum Jambi Muhamad Gempa mengakui bukan karena kritikan yang dilontarkan oleh Syarifah Fadiyah Alkaff melainkan bahasa yang menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi isinya iblis semua.
BACA JUGA: Prediksi Final Piala FA Manchester City vs Manchester United, Adu Gengsi Antar Tetangga
“Laporan kami bukan karena kritik tapi karena bahasa yang menyampaikan Pemerintah Kota Jambi isinya iblis semua,” ujar Muhamad Gempa Awaljon Putra
Gempa Awaljon juga menyatakan ia tidak pernah melaporkan Syarifah, tetapi yang dilaporkan adalah akun TikTok yang membuat video kritikan terhadap Pemkot Jambi.
“Saya tidak pernah melaporkan anak tersebut, saya melaporkan akun TikTok sebagaimana yang tertera,” ungkap Gempa.
BACA JUGA: Si Cantik Sintya Marisca Bilang Suka Anunya Abidzar dan El Rumi: Tipe Idaman Semua Perempuan
Laporan yang dibuat Gempa ini terkait isi konten Syarifah yang dinilai sangat menyinggung Pemkot Jambi.
Berikut 2 kalimat dari isi konten Syarifah yang berujung dilaporkan oleh Kabag Hukum Jambi:
1. Surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi pada menit 00.00 s/d 00.50.
BACA JUGA: Hindari Pungli dan Razia Sembarangan, Kini Tilang Manual Hanya Bisa Dilakukan Polisi Bersertifikat
2. Pemkot Jambi isinya iblis semua pada menit 01.56 s/d 02.00.***