Dinilai Fitnah Instansi Polri, Siswi SMP Jambi Pertanyakan Penyataan Menkopolhukam Mahfud MD: Bapak Dapat Dari Mana?

Syarifah senggol Mahfud MD
Syarifah Fadiyah Alkaff melayangkan protes kepada Menkopolhukam Mahfud MD. (Twitter @mohmahfudmd/TikTok @fadiyahalkaff)

BANTENRAYA.CO.ID – Meski beredar kabar siswi SMP Jambi sudah berdamai dengan pihak Pemerintah Kota Jambi, nyatanya persoalan tersebut belum selesai.

Baru-baru ini, siswi SMP Jambi berinisial SFA menanggapi sekaligus mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menganggap dirinya memfitnah instansi Polri.

Melalui akun Twitter pribadinya @dydyaa2, siswi SMP Jambi itu me-mention akun Twitter Mahfud MD untuk meminta kejelasan terkait pernyataan Menkopolhukam tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Detik Detik Caitlin Halderman Keceplosan Soal Perceraian di Tonight Show, Ekspresi Desta Langsung Jadi Sorotan

“@mohmahfudmd mohon izin bapak Mahfud MD yang terhormat, saya Syarifah Fadiyah Alkaff perlu di jelaskan keterangan bapak tentang “MEMFITNAH KANTOR POLISI”,” cuitan akun Twitter siswi SMP Jambi @dydyaa2, pada hari ini Rabu 7 Juni 2023.

Ia meminta Mahfud MD untuk mengungkapkan bukti kalimat yang dianggap telah memfitnah instansi Polri.

“Keterangan tersebut bapak dapat kan darimana?” tanya SFA.

BACA JUGA: Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Pegawai DPUPR Gelar Donor Darah

“Sementara Syarifah di dalam konten tiktok maupun secara langsung tidak pernah,” sambungnya.

Selanjutnya, secara tegas dan lantang SFA menyatakan ia tidak pernah sama sekali memfitnah instansi Polri sebagaimana pernyataan Mahfud MD.

“Memfitnah INSTANSI POLRI, TIDAK PERNAH SEKALI PUN!” tegasnya.

BACA JUGA: Link Lagu Loneliness Putri Ariani yang Mendapatkan Golden Buzzer di America’s Got Talent Musim 18

Adapun konten video TikTok-nya itu, menurut siswi SMP Jambi itu murni untuk memperjuangkan hak dan menuntut keadilan bagi neneknya, Hafsah.

“Syarifah hanya semata mata untuk mencari keadilan nenek Syarifah (nenek Hafsah),” tutupnya.

Balasan yang cukup berani dari SFA kepada Mahfud MD ini mendapat komentar yang beragam dari netizen Twitter.

BACA JUGA: Aksi Siswi SMP Berinisial SFA yang Mengungkapkan Permintaan Maaf Kepada Pemkot Jambi!

“Sebagai orang Tua atau mungkin Kakek jauh dari adik kita SFA @dydyaa2, alangkah baiknya Bpk yang kami hormati @mohmahfudmd mau mendengarkan dan menjawab keluh kesah dia. Dia hanya mencari keadilan dari Nenek Kandungnya yang menderitam,” tulis akun Twitter @terasalam.

“Silahkan dijawab pak Mahfud, jangan hanya mendengar keterangan dari satu sisi saja kalau niat anda memang tulus ingin membantu dan mendampingi dik Syarifah dlm memperjuangkan hak2 neneknya yg seorang pejuang kemerdekaan oleh kesewenang-wenangan perusahaan China dan Pemkot Jambi,” ucap akun Twitter @AbasBalapradana.

“Pak tolong tunjukan ke kita2 ( netizen + 62 )buktinya memfitnah institusi yg bpk maksud sekarang juga pak.tidak pake nanti,” pinta akun Twitter @BudianaPangestu.

BACA JUGA: Resep Membuat 4 Varian Martabak Telur Martabak Mini Telur Puyuh, Dengan Enak dan Nikmat!

“ayo pak @mohmahfudmd bunyi fitnah ke kantor Polisi nya seperti apa pak?? Perasaan yg disenggolnya cuma pemda kota Jambi..” tandas akun Twitter @TitikGaris1.

Menkopolhukam Mahfud MD Turun Tangan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan akan turun tangan dan menanggapi kasus yang menimpa siswi SMP Jambi tersebut.

BACA JUGA: Untirta Jadi Tuan Rumah NUDC 2023

Mahfud MD menyatakana akan membantu mendampingi Syarifah terkait kasus yang sedang menimpanya.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.

Ia mengatakan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

BACA JUGA: Pemudik Wajib Tau!!! Harga Tiket Mudik Lebaran 2023 Pelabuhan Ciwandan Menuju Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.***

Pos terkait