SERANG, BANTEN RAYA- Ratusan tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Banten didata secara salah dari status sebenarnya sebagai staf atau tenaga administrasi, diubah menjadi security (petugas keamanan). Di Sekretariat DPRD Provinsi Banten saja, tercatat ada 150 honorer yang berubah statusnya menjadi security. Diduga ada ratusan honorer lain yang juga berubah statusnya menjadi security di organisasi perangkat daerah (OPD) lain selain Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Ketua Forum Honorer Non Kategori Sekretariat DPRD Provinsi Banten Wiwik Wahab membenarkan adanya pendataan yang salah terhadap para honorer, terutama yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Bahkan, nama dia sendiri berubah menjadi security. Dia mencatat, dari 555 honorer yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, di luar pamdal, tercatat ada 150 honorer yang statusnya berubah dari staf menjadi security. “Yang salah pendataan di honorer yang SK tahun 2021,” kata Wiwik, Kamis (29/9/2022).
Wiwik mengatakan, sebagai Ketua Forum Honorer Non Kategori Sekretariat DPRD Provinsi Banten, dia sudah menyampaikan adanya peristiwa ini kepada BKD Provinsi Banten. Forum juga meminta agar BKD Provinsi Banten memberi jalan solusi agar status yang tertera dalam pendataan di website yang dimiliki BKN diubah dari status security menjadi staf administrasi.
Dia curiga, perubahan status dari staf menjadi security ini adalah usaha agar sejumlah honorer berstatus security, sehingga ke depan statusnya bukan lagi honorer melainkan security yang nasibnya berada pada pemenang lelang, karena security bersama dengan office boy ke depan akan menjadi kewenangan perusahaan outsourcing.
Meski demikian, Wiwik bersyukur karena telah ada solusi dari BKD Provinsi Banten agar para honorer ditulis security ini diubah kembali datanya menjadi staf. BKD Provinsi Banten memberikan solusi agar para honorer yang salah catat ini melengkapi sejumlah berkas agar status mereka bisa diubah kembali menjadi staf. Adapun dokumen yang perlu disiapkan yaitu SPT tahun 2021 dan honorarium tahun 2021 selama 1 tahun yang dilegalisir. “Alhamdulillah sudah ada solusi jadi bisa diubah,” katanya.
Wiwik mengungkapkan, di DPRD Provinsi Banten total ada 611 pegawai non ASN. Mereka, terdiri dari pamdal sebanyak 45 orang, K1 ada 11 orang, dan staf sebanayk 555 orang.
Honorer Setwan lainnya yang enggan menyebutkan identitasnya menduga ada unsur kesengajaan kesalahan pencatatan oleh oknum tertentu. Menurutnya, kesalahan pencatatan tenaga administrasi menjadi security ini akan berakibat fatal terhadap nasib para tenaga honorer ke depan. Sebab, security nantinya akan dikelola oleh perusahaan outsourcing, sehingga harapan honorer dapat diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menjadi sulit terwujud. “Ini fatal, karena berkaitan dengan nasib kami ke depan,” ujarnya.
Sumber honorer ini mendesak kepada BKD untuk segera merevisi atau mengubah pencatatan pendataan dari yang saat ini tertulis sebagai security menjadi tenaga administrasi. “Kita meminta BKD segera mengubahnya, karena yang bisa mengubahnya ya mereka. Tolong bantu perjuangkan nasib kami,” tegasnya.
Sementara itu, ketika Banten Raya mencoba mengkonfirmasi Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana melalui telepon selularnya, yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif. (tohir)