BANTENRAYA.CO.ID – Insiden tak mengenakan terjadi oleh siswa SMP asal Lahat Sumatera Selatan yang mengaku jika dirinya telah diancam dan mendapatkan Intimidasi penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Tak hanya itu saja Siswa SMP asal Latah Sumatera Selatan mengaku jika mendapati luka yang masih membekas pada salah satu bagian tubuh diantaranya bagian leher.
Lantas seperti apa kronologi siswa SMP asal Lahat Sumatra Selatan yang menjadi korban intimidasi bahkan acaman yang dilakukan oleh oknum Kejari.
BACA JUGA : 5 Rekomendasi Hotel Murah di Surabaya Mulai dari Rp 100 Ribuan, Fasilitas Lengkap Cocok buat Staycation
Dilansir Bantenraya.co.id melalui akun Instagram @makbar5440, menuturkan kronologi awal yang berujung acaman terhadap dirinya, Senin 12 Juni 2023 .
Bahkan ia sempat meminta pertolongan kepada pihak berwajib hingga Presiden Jokowi.
Bermula dari unggahan di media sosial siswa SMP asal Lahat mengaku diintimidasi oleh oknum kejaksaan hingga mengadu ke Presiden Jokowi.
Siswa ini bernama Akbar yang bersekolah di SMP Negeri Desa Tanjung Talang, kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA : Didik Guru Untuk Berkata Jujur: Syarifah Fadiyah Tantang Mahfud MD Untuk Klarifikasi Sekarang!
Dalam video yang diunggayh oleh Akbar, dia mengatakan jika dirinya meminta keadilan.
“Assalamualaikum bapak Presiden Joko Widodo, saya Muhammad Akbar masih pelajar kelas 1 SMO oak warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ” kata Akbar
Pak Tolong saya minta keadilan kepada bapak, saya da keluarga diintimidasi oleh oknum Kejaksaan negeri Lahat bernama ibu Sustri.
BACA JUGA : 4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Baubau dengan View Memukau dan Eksotis!
Akbar mengtakan jika dirinya menjadi korban pengroyokan, namun berkas dan bukti visumnya tidak diterima oleh oknum kejaksaan.
“Saya jadi korban penroyokan tetapi berkas kami tidak diterima oleh pihak jaksa, padahal bukti visum dan saksi saya sudah lengkap,” ujarnya
Akbar juga mengatakan jika berkas diduga pelaku pengroyokan justrui diterima oleh pihak kejaksaan.
BACA JUGA : Rekomendasi 5 Tempat Bakso di Bantul Wonosari, hingga wukirsari Yogyakarta
“Sedangkan berkas terduga pelaku pengeroyokan saya berusia 42 tahun justru diterima oknum Jaksa tersebut,”
Tak hanya itu saja, Akbar juga mengatakan jika otang tua Akbar diintimidasi dan diancam jika Akbar akan dipenjarakan oleh oknum kejaksaan itu
“Orang tua saya pernah diminta datang ke Jaksa, tapi orang tua saya di ancam pak, bahwa saya akan dipenjarakan dan memaksa orang tua saya untuk berdamai,bapak kan presiden bantu saya pak Jokowi kasihanilah kami,” tutup Akbar.
BACA JUGA : Gerindra Serang Balik PKS, Surat Pemanggilan Walikota Cilegon Soal Klarifikasi Mutasi Dinilai Bodong
Kronologi kejadian
Melalui kakak Akbar bernama Berlan, membenarkan terakit postingan adiknya yang mengadu ke presiden Jokowi.
Berlan menceritakan jika kasus yang saat ini dialami adiknya sejak 9 September 2022 di Desa Ulak Pnadan, kecamatan Merapi Barat.
Ketika itu, di hari Jumat, adiknya duduk di sekitaran masjid yang berjarak 20 meter dari masji desa tersebut.
BACA JUGA : Sinopsis Film The Flash Genre Action, Adventure, Fantasy yang Akan Tayang di Bioskop Pada 14 Juni 2023
Kemudian HS diduga pelaku, memegang Akbar dan menuduh jika sang adik telah mengambil uang di masjid.
Tidak lama setelah itu anak HS berinisial JW datang lalu memukul serta mencekik Akbar.
“Atas kejadian itu adik saya mengadu ke saya dan kemudian kejadian itu sorenya kami laporkan ke Polres Lahat. Sore itu juga langsung visum, “ujarnya
Kemudian pada 8 Februari 2023 orang tua Akbar dipanggil oleh pihak kejaksaan.
BACA JUGA : Rasanya Nagih! Ini 6 Warung Makan Tengkleng Terkenal di Sragen, Berikut Lokasi dan Jam Bukanya
“Datanglah bapak, ibu dan saya ke Kejaksaan. Tapi pas di kejaksaan saya gak dibolehin masuk ke ruang Jaksa yakni SD, ” jelasnya
Berlan menjelaskan jika didalam ruangan jaksa SD, kedua orang tuanya diintimidasi dan meminta agar pihak kelurgarnya mau berdamai.
Tak cukup sampai di situ, jaksa SD mengancam Akbar jika pihak Akbar tidak mau berdamai.
BACA JUGA : 40 Persen DKM di Kota Cilegon Sudah Terima Hibah Bantuan Masjid Program KCS
“Mengancam Akbar akan dipenjara jika tidak berdamai. Kami gak mau berdamai. Pelapor juga melaporkan adik saya dengan alasan digebuk oleh adik saya, “sampainya.
Berlan mengungkapkan jika keluarganya merasa dipermainkan dan tidak mendapat keadilan. Padahal saksi dan visum sudah lengkap, berlan juga mengatakan jika sang adik tidak meungkin berbohong atas kejadian yang dialaminya.
BACA JUGA : Bikin Bulu Kuduk Merinding? 6 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Serang: Motor Hingga Mobil Jarang Lewat
“Tidak mungkin adik saya bohong atas pengeroyokan. Kasus ini sejak September 2022 dan kami selalu penuhi panggilan dari Polres. Kami Mohon Pak Joko Widodo bisa bantu kami, “ujarnya.
Kejari Lahat, Gunawan Sumarsono, membenarkan adanya kasus yang kini viral itu. Tetapi menurut Gunawan, untuk perkarannya sendiri belum P21, kemudian pihak kejari akan segera memberikan klarifikasi atas masalah tersebut.