SERANG, BANTEN RAYA- Provinsi Banten menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Pusat dan KPI Daerah seluruh Indonesia yang akan digelar pada 6-9 November 2022, di ICE BSD Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Rakornas KPI Pusat dan daerah itu akan membahas sejumlah isu penting tentang penyiaran di Indonesia.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, akan ada sejumlah isu penting yang akan dibahas selama Rakornas KPI nanti, salah satunya tentang analog switch off (ASO) yang saat ini menjadi isu panas. Juga penetapan peraturan yang sudah dibuat.
“Ini hal yang sangat panas dibicarakan,” katanya, Minggu (6/11/2022).
Purnomo yang masuk dalam Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini mengatakan, beberapa suara sudah masuk untuk mengawasi media sosial. Dia mengatakan, KPI Pusat mendorong agar ada regulasi yang mengatur dan mengawasi isi siaran media digital/ media sosial. Sebab banyak tayangan di media digital yang tidak pantas.
“Masa ada yang bunuh diri disiarkan live di Instagram. Di YouTube juga banyak yang tidak sesuai etika moral bangsa kita,” katanya.
Padahal, bila tayangan semacam itu ditayangkan di media penyiaran, dalam hal ini televisi dan radio, akan mendapatkan teguran dan sanksi oleh KPI Pusat dan KPID. Sebab setiap isi siaran yang miring, meski sedikit, akan dipantau oleh KPI dan kPID.
Purnomo mengatakan, dalam rakornas juga akan membahas peraturan kelembagaan terutama KPID mulai dari perekrutan komisioner sampai dengan roda organisasi berjalan. Soal penjatuhan sanksi terhadap lembaga penyiaran yang melanggar aturan yang selama ini belum ada tahapan-tahapan rincinya. Juga berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lain.
Dia mengatakan, ada kekacauan di KPID yang disebabkan oleh penafsiran yang berbeda terhadap undang-undang penyiaran. Banyak yang menafsirkan bahwa KPID difasilitasi oleh pusat padahal semestinya difasilitasi oleh pemerintah daerah masing-masing.
Sebab walau bagaimanapun pengawasan terhadap lembaga penyiaran tidak bisa dilakukan oleh KPI Pusat sendiri melainkan juga harus dilakukan oleh KPI di daerah. Apalagi untuk mengawasi radio-radio yang saat ini digunakan oleh mereka yang berpaham ekstrimisme dan radikalisme yang menyasar masyarakat kalangan pinggiran sebagai pengikut mereka karena lebih mudah dipengaruhi. “Kalau KPID tidak diberdayakan, mau siapa yang menangani itu?” katanya.
Purnomo mengaku menerima banyak keluhan dan masukan tentang masih minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap KPI di daerah. Hal ini menyebabkan sejumlah kafe di daerah berjalan terus siap-siap bahkan tidak memiliki sekretariat dan anggaran yang memadai. Padahal semestinya anggaran yang diberikan kepada KPID bukan berupa anggaran hibah.
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, karena Banten menjadi lokasi tempat diselenggarakannya Rakernas KPI seluruh Indonesia maka KPID Provinsi Banten membantu fasilitasi apa yang bisa dilakukan untuk menyukseskan kegiatan tersebut. (tohir)