Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kini Mulai Menerapkan Sistem Work From Anywhere

Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kini Mulai Menerapkan Sistem Work From Anywhere (Sumber foto Freepik)

BANTENRAYA.CO.ID – Berikut ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sistem Work From Anywhere secara langsung.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada sistem Work From Anywhere yang akan dilakukan oleh masyarakat Jawa Barat.

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat Menerapakan sistem Tersebut agar bisa melakukan pekerjaan dengan sesuai bidangnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Debi Ceper Keringat Dingin, Syarifah Fadiyah Tolak Mediasi dengan Tidak Hadiri Undangan Polda Jambi: Lanjutkan Sampai ke Pengadilan

Hal ini bisa terjadi karena prediksi produktifitas kerja ASN akan meningkat setiap tahunnya.

Dikutip  Bantenraya.co.id dari beberapa sumber, akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang Tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik.

Seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll. Diujicobakan mulai minggu ini.

BACA JUGA:Link Pengumuman UTBK SNBT 2023 Hasil Gelombang I dan II, Cek Namamu Ada Masuk Kampus Impian

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun menjelaskan, dengan adanya penerapan work from anywhere.

Maka ASN dapat memilih waktu kerja secara kustom, kapan pun di mana pun selagi mendapat persetujuan dari pimpinan dan syarat yang ditentukan.

Studi sudah dilakukan selama 1 tahun, dan diprediksi produktifitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat.

BACA JUGA:Tidak Hadiri Undangan Polda Jambi, Syarifah Fadiyah, Siswi SMP Jambi Ogah Damai dengan Debi Ceper, Panik Gak Tuh?

Setelah mendapatkan hasil survei, sistem MKD atau work from anywhere diuji coba di Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi,.

Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian Daerah. Hasilnya, MKD menghasilkan kinerja yang lebih efisien terutama anggaran.

Hal lainnya yang menjadi pertimbangan adalah kesiapan ASN yang bersangkutan seperti memiliki peralatan seperti laptop dan bandwith internet untuk melaksanakan tugasnya atau tidak.

BACA JUGA:Potret Garnacho Dikantongi Asnawi Pada Laga Indonesia Vs Argentina Yang Paling Disorot Oleh Suporter Timnas

Kinerja ASN setiap bulan juga akan dievaluasi sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BKD juga sudah memiliki early warning system dalam pengawasan terhadap ASN yang melaksanakan MKD.

Stres di perjalanan lalulintas akan berkurang dan juga membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi.

Hanya diberikan kepada ASN yang sejarah kerjanya disiplin dan produktif, dan wajib mendapatkan persetujuan atasan dimana KPI kerja wajib meningkat.

BACA JUGA:Cara Membeli Tiket PRJ Kemayoran 2023, yang di Gelar di JIEXPO Kemayoran 14 Juni – 16 Juli 2023

Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya.

Dinamai Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) atau bahasa Inggrisnyq (Dynamic Working Arrangement).

Mekanisme Kerja Dinamis sendiri diluncurkan di Gedung Sate oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:NO MEDIASI NO DAMAI! Syarifah Mantap Ingin Seret Debi Ceper ke Meja Hijau Sampai Tuntas, Bagaiman Nasib Sang Pelawak?

Semoga pihak dunia kerja swasta pun bisa memulai secara permanen Pola kerja seperti ini. Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.

Demikian dari artikel ini semoga bermanfaat, ikuti terus kelanjutannya di Bantenraya.co.id.***

 

Pos terkait