BANTENRAYA.CO.ID – Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau yang biasa disebut open bidding eselon II di Pemkot Cilegon saat ini sudah berlangsung.
Namun, open bidding eselon II Pemkot Cilegon masih sepi pendaftar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Cilegon mencurigai adanya calon yang sudah disiapkan Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk menjadi pejabat eselon II, sehingga membuat pejabat eselon III memunyai keengganan mendaftar open bidding.
Diketahui, saat ini ada 9 jabatan eselon II yang dilelangkan yakni Kepala Dishub, Kepala DP3AP2KB, Kepala Disperindag, Kepala Disporapar, Kepala Disnaker, Kepala DPUPR, Kepala Pelaksana BPBD dan Direktur RSUD Cilegon.
BACA JUGA:Modus Peredaran Narkoba Ditinggal di Selokan Diungkap Polres Cilegon, 5 Pelaku Digulung
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon Agus Setiawan mengatakan, batas akhir pendaftaran open bidding pada 10 Juli 2023, saat ini sudah tanggal 4 Juli 2023.
“Secara SDM (Sumber Daya Manusia) kan banyak yang mumpuni, Kenapa belum ada yang daftar,” kata Agus kepada Bantenraya.co.id pada Selasa, 4 Juli 2023.
Agus mengatakan, pihaknya juga akan memanggil kembali Tim Pansel Open Bidding eselon II, lantaran pelaksanaan mundur jauh.
Seharusnya pelaksanaan open bidding dari awal 2023 lantaran, pada Februari 2023 lalu sudah dibentuk Tim Panitia Seleksi Open Bidding.
BACA JUGA:Selesai Laksanakan Ibadah Haji, Sekretaris MUI Kota Cilegon Wafat di Tanah Suci
“Apakah ini ada masalah atau ada hal lain? Atau sudah dipersiapkan (Calon Pejabat Eselon II), saya rasa di Pemkot Cilegon banyak pejabat yang mumpuni,” kata Politisi Partai Golkar ini.
Agus mengatakan, open bidding pejabat eselon II menelan anggaran ratusan juta.
Harapannya, open bidding pejabat eselon II bukan hanya formalitas saja.
“Setiap kali open bidding tidak sepi pendaftar. Akhirnya kan pemikiran buruk, ini hanya untuk seremonial belaka atau ini sudah dipersiapkan calonnya,” cetusnya.
BACA JUGA:5 Warga Cilegon Jadi Korban Gigitan Hewan Peliharaan, Positif Rabies?
Sebagai wakil rakyat, Agus juga menuntut adanya keterbukaan informasi penyelenggaraan open bidding.
“Kita minta nilai 3 tertinggi dimunculkan, artinya harus ada transparansi nilai. Terlepas yang menjadi pemenang itu kan menjadi hak prerogratif walikota,” pintanya.
Ia juga menekankan agar Walikota Cilegon Helldy Agustian jangan sampai salah menempatkan pejabat di ranah eselon II.
“Saya rasa banyak yang memunyai kompetensi, agar roda pemerintahan di Kota Cilegon ini berjalan. Pansel harus profesional, transparansi, keterbukaan informasi,” pintanya.
BACA JUGA:Telan Anggaran Ratusan Juta, Open Bidding Eselon II Pemkot Cilegon Sepi Peminat
Agus akan mengusulkan ke Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon untuk memanggil Tim Panitia Seleksi untuk Rapat Dengar Pendapat.
“Jangan seremonial saja (open bidding) untuk menghabiskan anggaran. Apakah ini sudah dipersiapkan orang-orangnya apakah seremonial belaka,” tandasnya.
Ia juga meminta pejabat yang ditempatkan bisa mengimplementasikan program Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.
“RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ini harus berjalan, pejabat yang terpilih nanti harus bisa melaksanakan itu,” tegasnya.***