Trending

Modus Peredaran Narkoba Ditinggal di Selokan Diungkap Polres Cilegon, 5 Pelaku Digulung

BANTENRAYA.CO.ID – Polres Cilegon berhasil mengungkap modus peredaran narkoba dengan cara ditinggal di selokan.

Polres Cilegon juga mengamankan 5 pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau gorilla.

Modus peredaran narkoba tergolong baru dengan cara sang kurir meninggalkan sabu-sabu di selokan, kemudian diambil oleh pemesan.

5 pelaku yang diamankan yakni DD 19 tahun warga Kramatwatu, Serang.

BACA JUGA:Telan Anggaran Ratusan Juta, Open Bidding Eselon II Pemkot Cilegon Sepi Peminat

EKS 29 tahun warga Jombang, Kota Cilegon.

ZN 20 tahun warga Ciwedus, Kota Cilegon.

AHS 28 tahun warga Jombang, Kota Cilegon.

SP 34 tahun warga Ciwandan, Kota Cilegon.

BACA JUGA:Jabatan Kepala DPMPTSP Cilegon Tak Dilelang, Ini Jawaban BKPSDM

Kronologi penangkapan terjadi saat Satresnarkoba Polres Cilegon menerima adanya informasi modus peredaran narkoba dengan menaruh barang haram tersbeut di selokan.

Kemudian Anggota Polres Cilegon mengamankan ZN pada Kamis, 15 Juni 2023 di Kedaleman sekitar pukul 15.30 WIB, Cibeber, selang 30 menit kemudian menangkap DD di Jalan Lingkungan Baru, Kecamatan Jombang dan pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama menangkap DD di Lingkungan Baru, Kecamatan Jombang.

Setelah 3 tersangka ditangkap, kemudian Anggota Polres Cilegon menangkap AHS pada Sabtu, 24 Juni 2023 pukul 01.00 WIB di salah satu hotel di Kota Cilegon dan SP di hari yang sama pukul 03.00 WIB Lingkungan Terate Udik, Kecamatan Jombang.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, Polres Cilegon melaksanakan Operasi Antik Maung 2023 mulai 15 Juni hingga 25 Juni 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button