Bawaslu Cilegon Perketat Pengawasan Masa Perbaikan Pencalonan, Begini Kata Ketua Bawaslu Banten

Bawaslu
Bawaslu Kota Cilegon diminta perketat pengawasan tahapan perbaikan pencalonan. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cilegon diminta memperketat pengawasan masa perbaikan pendaftaran bakal calon legislatif atau DPRD Kota Cilegon dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Fasial dalam acara Rapat Koordinasi Publikasi Pengawasan Pencalonan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilu 2024 yang dilakukan serentak.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Fasial,  tujuan rakor yakni untuk mengevaluasi tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan. Terutama soal  pencalonan yang masuk masa perbaikan.

Bacaan Lainnya

Sebab, pengawasan dilakukan tersebut menyangkut nantinya pemenuhan syarat administrasi yang akan dilengkapi para bacaleg dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Banyak Panwascam Double Job sebagai PPPK, Nalar Pandeglang Minta Bawaslu Tegas

Terlebih, jumlah bacalag yang belum memenuhi syarat di Kota Cilegon cukup banyak.

Sehingga harus lebih ketat pengawasan yang diberikan.

Diketahui, sekarang tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan perbaikan.

Dimana, semua partai harus melakukan perbaikan kelengkapan syarat administrasi pencalonan para bacalegnya.

Ali menjelaskan, pengawasan dilakukan tersebut menyangkut nantinya pemenuhan syarat administrasi yang akan dilengkapi para bacaleg dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi Wafat Usai Berjuang 2 Tahun Mewalan Kanker, Sempat Ungkap Permintaan Terakhir Soal Ini Kepada Staf

“Masih banyak bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Cilegon yang saat ini masih berstatus belum memenuhi syarat alias BMS,” jelasnya, katanya Rabu 5 Juli 2023.

Ali menegaskan, di Kota Cilegon secara data baru ada 74 bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dari total kurang lebih 556 bacaleg.

Artinya hal itu membutuhkan pengawasan serius, terutama soal syarat administrasi pencalonan.

“Tidak hanya kota tapi pengawas kelurahan juga ikut serta dalam pengawasan ini,”.

“Makanya ada rakor karena baru 74 orang yang MS atau memenuhi syarat,” jelasnya.

BACA JUGA: Bacaleg DPRD Curi Start Kampanye, Bawaslu Cilegon: Kami Sudah Surati Parpol

Disisi lain, papar Ali, pihaknya meminta peran KPU untuk bisa maksimal, terutama dalam masa perbaikan sekarang.

“Saat ini tahapan perbaikan, perbaikan dokumen, perbaikannya disampaikan ke KPU Kota Cilegon dan Bawaslu dalam hal ini mengawasi, memang masih ada waktu perbaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Suryadi mengungkapkan.

Meminta kepada seluruh jajaran untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi secara berkelanjutan. Hal itu agar pengawasan yang dilakukan bisa maksimal.

“Jadi kami minta komunikasi dan koordinasi makin meningkat, sehingga tahapan ini bisa diawasi bersama. Sebab, bukan saja kota tapi sampai level kelurahan,” ungkapnya.

Senada disampaikan Sekretaris Bawaslu Kota Cilegon Muhlis, pengawasan melekat semakin harus ditingkatkan. Sebab, tahapan sekarang sudah mulai masuk ke fase yang sebenarnya inti yakni pencalonan.

“Kan sudah makin ramai, makin harus lebih maksimal pengawasan yang dilakukan,” ucapnya menambahi.

Pos terkait