2 Tahun BNNP Ungkap 5 Ton Sabu

narkoba

SERANG, BANTEN RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengamankan 5 ton narkoba jenis sabu, sejak 2021 hingga 2022. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Kepala BNN RI Petrus R Golose mengklaim jika Indonesia termasuk negara yang jumlah penyelundupan narkobanya kecil, jika dibandingkan dengan negara lain, terutama di negara-negara Eropa.

“Di Amerika Selatan, di Argentina 70 ton, Panama 130 ton kokain. Kemudian Ekuador sekitar 100 ton, dan Kolombia 1.200 ton. Berarti sindikat ini tetap memproduksi di suasana covid. Kemudian BNN 2021 hingga 2022 mengungkap 5 ton lebih,” katanya saat pemusnahan narkoba di Lapangan Setda Provinsi Banten, Selasa (13/12/2022).

Petrus menjelaskan jika jaringan narkoba internasional masih berpikir ulang untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Sehingga jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia sedikit.

“Tidak bisa kita disebut sasaran empuk, justru mereka takut ke Indonesia. Kita konsekuen melakukan penangkapan, dan menekan peredaran narkoba di negara Indonesia yang kita cintai,” tambahnya.

Petrus mengungkapkan, pemusnahan kali ini bagian dari bentuk perang terhadap narkoba. Sabu tersebut diamankan dari berbagai daerah di Indonesia sejak September hingga akhir tahun ini.

“Total sabu yang dimusnahkan katanya sebesar 422 kilogram, ganja 198 kilogram, ekstasi 105.290 butir, serbuk 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol dan Neo Napacin 31 bungkus,” ungkapnya.

Petrus menjelaskan, jika saat ini peredaran narkoba yang akan mengalami lonjakan yaitu narkoba jenis ekstasi. Adapun faktor yang menjadi indikator naiknya permintaan ekstasi karena tempat hiburan malam sudah beroperasi.

“Jadi kita lihat ini sudah melewati Covid, tempat hiburan buka, demand mulai ada, permintaan, sehingga kita lihat sudah banyak masuk barang yang dikirim dari luar negeri yaitu ekstasi,” jelasnya.

Petrus menegaskan dari 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang yang ditangkap pada 2 bulan terakhir ini, merupakan jaringan narkoba internasional. “Ada jaringan Myanmar Indonesia, Myanmar Malaysia Indonesia, dan jaringan dalam negeri,” tegasnya. (darjat)

Pos terkait