SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus membangun sarana olahraga di Kawasan Sport Center, yang berada di Kecamatan Curug, Kota Serang. Meski demikian, agar pada proses pembangunannya tidak memberatkan APBD Banten, maka pembangunan untuk melengkapi sarana prasarana olahraga di lokasi tersebut, akan diserahkan ke investor atau swasta.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengatakan, bila seluruh pembangunan Sport Center dibebankan pada APBD Provinsi Banten, maka akan sangat memberatkan. Untuk itu, BPKAD Provinsi Banten saat ini sedang mencari donatur atau pihak swasta yang tertarik untuk membangun kawasan Sport Center di Curug tersebut.
“Pimpinan lagi mencari donatur yang bisa kerja sama untuk membangun view itu ya,” ujar Mahdani, Rabu (11/1/2023).
Aneka arena olahraga akan dibangun di Sport Center sebagai pendukung dari sarana olahraga di tempat tersebut. Untuk tahun 2023 ini, Pemprov Banten akan membangun stadion mini yang berguna sebagai lapangan untuk latihan para atlet sepak bola.
Sebab bila latihan dilakukan di Banten International Stadium (BIS) maka akan merusak rumput yang ada di stadion tersebut. BIS sendiri hanya akan digunakan ketika ada pertandingan sepakbola, bukan sebagai sarana latihan sepak bola.
“Kan itu di dalam (BIS) itu enggak boleh buat latihan. Jadi, harus punya lapangan untuk latihan sepak bola. Nanti ada home base club di situ yang hari-harinya itu bukan di dalam itu latihannya,” ujarnya.
Mahdani mengungkapkan, Pemprov Banten berencana semua sarana olahraga akan dibangun di Kawasan Sport Center. Dia juga tidak menampik akan didorong kerja sama dengan pihak ketiga yang nantinya mereka yang diminta memanfaatkan Sport Center dan membangun sarana yang lain.
Mahdani mengungkapkan, akan ada sejumlah sarana olahraga yang akan dibangun di Sport Center. Meski demikian, terkait detail apa saja dan berapa anggarannya, hal itu tidak diketahui. Dia menyarankan agar data teknis semacam itu ditanyakan ke dinas terkait.
Mahdani mengatakan, pada tahun ini juga Pemprov Banten melalui Bappeda Banten akan melebarkan jalan Palima-Baros dengan membebaskan lahan dari Palima menuju Baros tepatnya sampai depan warung Durian Haji Arif. Sesuai rencana, jalan dari Serang ke Pandeglang atau sebaliknya akan dibuat menjadi dua ruas.
Menurutnya, pembebasan lahan yang dilakukan di area yang belum padat pemukiman atau bahkan belum ada pemukiman akan jauh lebih mudah dan murah bila dibandingkan melakukan pembebasan lahan di sekitar Jalan Raya Serang-Pandeglang yang saat ini sudah dipenuhi oleh rumah-rumah penduduk. Sebab bila itu dilakukan maka biaya pembahasan lahan bisa jadi lebih besar ketimbang biaya pembangunan jalan itu sendiri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, guna menunjang akses jalan ke Sport Center yang lebih baik, maka pada tahun 2023 ini Pemprov Banten telah menganggarkan pembebasan lahan. Total panjang jalan yang akan dilebarkan sepanjang kurang lebih 4 kilometer.
Menurutnya, pelebaran jalan menuju Sport Center sangat mendesak karena saat ini kerap terjadi kemacetan, terutama di Pasar Baros. Dengan adanya pelebaran jalan ini, maka masalah kemacetan dapat diatasi.
Setelah lahan dibebaskan oleh Pemprov Banten, maka selanjutnya tanah tersebut akan dihibahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Sebab kewenangan Jalan Raya Serang-Pandeglang adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemprov Banten. “Pemprov yang membebaskan lahan, pemerintah pusat yang membangun jalan,” kata Arlan.
Arlan mengatakan, sebelum ada BIS, Jalan Serang-Pandeglang itu sering kali menimbulkan kemacetan. Saat ini setelah adanya BIS, kemacetan semakin parah terutama di jam-jam Pasar Baros ramai. (tohir)