Keluarga Korban Laka, Minta Polisi Serahkan Hasil Autopsi

1 KELUARGA KORBAN LAKA
MELAPOR: Keluarga korban kecelakaan melapor ke Mapolda Banten agar hasil autopsi segera dikeluarkan, Senin (23/1/2023).

SERANG, BANTEN RAYA- Sartu (50), warga asal Kampung Gosali, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang meminta kepolisian untuk segera mengeluarkan hasil autopsi anaknya Agus Setiawan (21) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang pada 8 Desember 2022.

Kuasa hukum keluarga, Satria Pratama mengatakan, pihak keluarga masih belum percaya jika anaknya merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Sebab, ada beberapa kejanggalan pada luka-luka di tubuh Agus Setiawan.

“Bahwa kami menduga meninggalnya AS (Agus Setiawan) bukan karena kecelakaan sepeda motor, namun ada faktor lain,” katanya kepada awak media, Senin (23/1/2023).

Satria menambahkan, pihak keluarga telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Agus Setiawan, dan pada Selasa (27/12/22) telah dilakukan pembongkaran makam. Namun hingga kini hasilnya belum diterima keluarga.

“Bahwa kami meminta dengan tegas kepada Polres Serang, khususnya laka lantas untuk mengungkap fakta agar terang benderang, dan menyampaikan hasil autopsi kepada keluarga korban,” tambahnya.

Satria mengungkapkan, keluarga juga telah mengadukan persoalan tersebut ke Mapolda Banten agar laporan pihak keluarga atas kejanggalan meninggalkan Agus Setiawan bisa segera diungkap.

“Mengenai hal tersebut kami selaku kuasa hukum, sudah membuat laporan kepada Irwasda Polda Banten agar memanggil dan memeriksa seluruh anggota laka lantas Polres Serang. Semoga kasus ini cepat terungkap dan mendapat atensi Kapolda Banten serta pihak keluarga dari korban mendapatkan keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Serang Ipda Sandi Pribadi mengatakan, jika kasus kecelakaan yang menyebabkan Agus Setiwan meninggal dunia, masih dalam penyidikan kepolisian. Meski dari hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), murni kecelakaan lalu lintas

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan perkaranya, yang jelas hasil TKP bahwa itu murni korban kecelakaan,” katanya.

Bahkan, Sandi menambahkan, kepolisian telah mengabulkan permintaan autopsi dari pihak keluarga. Namun, hasilnya belum keluar dan tim forensik dan penyidik masih bekerja. “Sekarang kami masih nunggu, mudah mudahan hasil autopsi secepatnya keluar, nanti kita sampaikan juga ke pihak keluarga,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, sebelum terjadi kecelakaan Ade Irawan mengendarai motor Honda Beat A 3643 ET, berjalan dari arah Silebu menuju Nyapah. Setiba di tempat kejadian motor yang dikendarai korban serempetan dengan kendaraan motor yang tidak diketahui identitasnya.

Akibat dari kejadian itu, korban terpental dari kendaraannya dan tubuhnya jatuh menghantam aspal hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka pada bagian kepala.(darjat)

Pos terkait