Cukai Pabrik Miras Banten Sumbang Rp2,3 Triliun

miras
Ilustrasi miras. Pendapatan negara yang diperoleh dari cukai miras di Banten bisa mencapai Rp2,3 triliun dalam setahun meski pangsa pasarnya minim. (Dokumentasi Polres Purwakarta)

SERANG, BANTEN RAYA- Provinsi Banten ikut menyumbang penerimaan cukai dari sektor minuman mengandung etil alcohol (MMEA) alias minuman keras (miras) hingga Rp2,3 triliun. Hal tersebut terjadi lantaran Banten memiliki pabrik miras yang cukup besar.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio mengatakan, pihaknya terus mengawasi potensi pendapatan negara melalui sektor cukai. Salah satunya yang dimonitor adalah pabrik MMEA tersebut.

“Saat pandemi kemarin kesulitan, karena konsumennya rata-rata daerah wisata,” ujarnya saat menghadiri acara Taklimat Media Laporan Perekonomian dan Kinerja Fiskal, Moneter, dan Keuangan Daerah Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (26/1/2023).

Ia menuturkan, meski sempat mengalami penurunan kini pendapatan dari sektor cukai MMEA mulai Kembali meningkat. Bahkan, realisasi pendapatannya bisa menutupi target di 2022. Berdasarkan data yang dimilikinya, penerimaan cukai MMEA pada 2022 mencapai Rp2,3 triliun atau 112,35 persen dari target Rp2,2 triliun dan tumbuh sebesar 21,11 persen terhadap Desember 2021.

“Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh peningkatan produksi serta mulai meningkatnya permintaan MMEA dari kawasan pariwisata,” katanya.

Ia berharap, target pendapatan cukai MMEA pada 2203 senilai Rp2,37 triliun bisa tercapai. Rahmat optimis hal tersebut bisa tercapai, berkaca dari tahun sebelumnya sesungguhnya pasar MMEA di Banten sangat minim namun realisasinya cukup baik.

“Pasaran di sini gak besar. Di Banten hanya produksi, permintaan dari luar, hotel ada tapi nggak besar. Perlu kolaborasi, bisa mengembangkan daerah wisata yang sifatnya turis asing karena konsumen MMEA adalah turis asing,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, pabrik MMEA di Banten bisa terus berproduksi semantara produknya dipasarkan di daerah lain seperti misalnya Bali. “Kita berharap karena konsumennya daerah wisata, maka daerah wisata harus berkembang. Makanya, kita harus kolaboratif. Jangan sampai daerah wisata tertutup, terganggu nanti produksi mereka,” tuturnya.

Selanjutnya, ia juga memaparkan, realisasi pendapatan pemerintah pusat di Banten sebesar Rp81,54 triliun. Terdiri atas pajak Rp66,42 triliun, kepabeanan dan cukai Rp12,84 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak Rp2,73 triliun. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp26,27 triliun atau 98,77 persen dari target APBN sebesar Rp26,6 triliun.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, ada sejumlah program yang dilakukan Pemprov Banten dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah menggunakan produk lokal.

Untuk itu, pihaknya kini menggalakkan gerakan bangga menggunakan produk dalam negeri dan berwisata di dalam negeri. (dewa)

Pos terkait