SERANG, BANTEN RAYA- Sejumlah sopir angkot jurusan Serang-Cilegon melakukan unjuk rasa di depan lampu merah Kepandean, Kota Serang, Kamis (2/2/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Para sopir berunjuk rasa lantaran protes adanya mobil ‘angkot siluman’ yang beroperasi tanpa adanya izin trayek.
Para sopir geram dengan adanya ‘angkot siluman’ yang datang dari luar daerah yang sudah dimodifikasi. Angkot siluman itu berasal dari trayek Jakarta dan Tangerang. Angkot siluman itu sudah beroperasi kurang lebih satu tahun. Jumlahnya sekitar 28 unit mobil, dan diduga tidak punya kelengkapan izin trayek dari Dishub Kota Serang.
Leli, sopir angkot Serang-Cilegon yang ikut unjuk rasa mengatakan, mobil angkot siluman itu dicat warna biru yang hampir sama dengan warna angkot Serang-Cilegon. Menurut Leli, para sopir angkot Serang-Cilegon sangat dirugikan dengan adanya angkot siluman tersebut.
“Kami sopir angkot sangat merasa dirugikan dengan adanya mobil angkot siluman itu. Karena kami merasa bahwa mobil siluman tidak jelas identitas izin trayeknya, mereka mengubah cat mobilnya dengan warga yang sama dengan cat mobil kami,” ujar Leli.
Leli juga menanyakan bagaimana peran Dishub Kota Serang soal izin trayek yang mereka pakai saat ini. “Jelas belum adanya kejelasan dari pihak dishub soal izin. Padahal kami sudah tiga kali melakukan aksi menyampaikan keluhan kami. Akan tetapi, masih belum adanya tindakan yang dilakukan,” kata Leli.
Leli meminta kepada Dishub Kota Serang untuk segera melakukan penindakan atas dugaan mengenai adanya mobil siluman yang beroperasi di jalur Serang-Cilegon. “Kita aksi sudah ketiga kalinya dengan hari ini (kemarin), akan tetapi belum ada respon baik dari pihak Dishub,” tegasnya.
Setelah para sopir angkot puas menyampaikan aspirasinya, mereka kemudian membubarkan diri menuju mobilnya masing-masing. Sementara itu, berdasarkan pantauan Banten Raya di lokasi, puluhan sopir yang berunjuk rasa sempat melakukan blokade jalan raya kurang lebih satu jam. Hal itu membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Petugas kepolisian harus turun tangan untuk mengatur arus kendaraan yang melintas.
Selain memblokade jalan, massa aksi juga sempat mengamankan satu unit mobil yang diduga itu adalah angkot siluman yang tak mempunyai izin trayek. Kemudian oleh anggota polisi mobil tersebut dibawa ke kantor Polres Serang, dan sopirnya dimintai keterangan.
Wakil Kasat Latas Polres Serang Kota Iptu Ade Komarudin mengatakan, saat melakukan kegiatan pengaman lalu lintas di Kepandean, para sopir angkot melakukan swiping terhadap angkot yang lewat dari arah Cilegon menuju Serang
“Ya benar, kami mengamankan satu mobil angkot hasil swiping para pendemo, dan kita bawa ke kantor Polres Serang karna tidak ada kelengkapan surat-suratnya saat kami periksa,” kata Iptu Ade Komarudin. (mg-misbah)