BANTENRAYA.CO.ID – Polda Sulsel endus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dikutip Bantenraya.co.id dari akun instagram @makassar_info saat ini terdapat dugaan tindak pidana terkait pembangunan Gedung pascasarjana tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung pascasarjana UIN Alaudin Makassar itu viral di media sosial.
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Rauf selaku Dirreskrimsus Polda Sulsel mengatakan saat ini pihaknya masih tengah melakukan penyelidikan.
“Sementara berjalan proses penyelidikan,” kata Helmi saat dikonfirmasi awak media.
Diketahui juga bangunan gedung pascasarjana tersebut terletak di kampus II UIN, Jalan HM Yasin Limpo, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain itu, Helmi mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah saksi atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan gedung di kampus negeri itu.
“Kita sudah panggil saksi terkait pembagunan gedung pasca sarjana itu. Kita panggil, mintai keterangan. Intinya saat ada informasi itu masuk. Sudah dipanggil beberapa saksi, jumlahnya saya kurang tau, tapi sudah dipanggil,” Ujar Helmi.
BACA JUGA :HUT Kota Serang ke-16 Tahun, Pembangunan Belum Merata
Selain itu, Helmi juga menyampaikan pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembagunan gedung tersebut. Menurutnya, jika diliat dari luar gedung memang tampak tak ada masalah.
Tapi jika masuk kedalam banguan tak sesuai dengan ekspektasi jika dibandingkan dengan yang ada di luar.
“Memang dari luar bagus, tapi pas kita masuk di dalam aduh (tidak sesuai spesifikasi),” terangnya.
Sementara, Kasubag Humas UIN Alauddin Makassar Ismi Sabariah mengaku tidak mengetahui terkait kasus korupsi tersebut.
BACA JUGA :Supir Busway Turun Tangan, Marahi Puluhan Pemotor yang Masuk Jalur Karena Takut Ditilang
“Saya tidak tahu itu, hubungi maki (silahkan hubungi) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau proyek itukan ada PPK nya” Ujar Ismi.
Dia ada penanggung jawab kegiatannya juga, dia yang tau soal itu, mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan,” Lanjutnya.***