BANTENRAYA.CO.ID – Kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Rocky Gerung terus bergulir, dengan total 25 laporan polisi yang telah dibuat dan dilayangkan ke kepolisian.
Puluhan laporan untuk Rocky Gerung soal dugaan ujaran kebencian tersebut tersebar di Bareskrim Polri serta Polda-polda jajaran.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 25 laporan polisi yang telah diterima di Bareskrim dan Polda-polda jajaran terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
Diketahui sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan karena mengatakan “bajingan tolol” yang diduga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Beberapa menganggap hal tersebut adalah kritik, dan tidak dipungkiri banyak juga yang merasa itu sebuah penghinaan.
Dikutip Bantenraya.co.id dari Pmjnews.com, per 9 Agustus 2023 ini telah terkumpul sebanyak 25 laporan untuk ahli filsuf tersebut.
Dari total 25 laporan tersebut, terdiri dari 2 laporan di Bareskrim Polri, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 3 laporan di Polda Sumatera Utara, 11 laporan di Polda Kalimantan Timur, 3 laporan di Polda Kalimantan Tengah, dan 2 laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Djuhandhani menjelaskan bahwa saat ini Bareskrim dan Polda-polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan terkait kasus ini.
Seluruh laporan polisi di seluruh Polda yang terkait dengan kasus ini akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri.
Sebanyak 15 laporan dari total 25 laporan tersebut sudah diterima oleh Bidang Pidana Umum (Pidum).
Djuhandhani menyatakan bahwa tidak ada perbedaan penanganan antara laporan polisi dan pengaduan, karena keduanya menjadi dasar untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan niatnya untuk menarik seluruh laporan polisi dan pengaduan terkait dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang melibatkan Rocky Gerung.
BACA JUGA: Cukup Dua Langkah! Begini Cara Download Sertifikat KSM Tingkat Provinsi 2023, Auto Langsung Nyimpen
Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini dengan memusatkan penanganannya di Bareskrim Polri.
Walaupun sudah 25 laporan untuk Rocky Gerung, sebetulnya Presiden Jokowi hanya menanggapi hinaan tersebut dengan santai.***