Air Minum dalam Ganula, Mengancam 111 Juta Konsumen Karena Terkontaminasi BPA

WhatsApp Image 2025 06 20 at 23.22.54
Ganula yang sudah tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan kesehatan karena mengandung BPA.

BANTEN RAYA.CO.ID – Berhati-hatilah dalam memilih air minum dalam kemasan galon. Air minum yang menggunakan galon lanjut usia atau ganula yang sudah tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan kesehatan.

Komunitas Konsumen Indonesia atau KKI mengungkapkan, tidak adanya aturan yang jelas soal masa pakai ganula bisa menjadi ancaman serius karena adanya indikasi zat kimia berbahaya Bisphenol A atau BPA.

Ketua KKI David Tobing menyayangkan tidak adanya regulasi yang pasti terkait usia ganula.

“Barang konsumsi pasti ada usia pakainya. Anehnya, di ganula justru tidak tercantum masa kedaluwarsanya,” katanya.

Menurut para pakar, lanjut David, galon yang digunakan untuk air minum seharusnya hanya bisa dipakai maksimal 40 kali.

“Kalau satu minggu dipakai sekali, usia maksimum galon itu hanya satu tahun,” ungkapnya.

David menyebut, tabung elpiji dari baja saja memiliki jadwal uji ulang setiap 5–10 tahun.

“Kalau galon plastik kan tidak sekuat baja. Kalau sampai tidak diatur masa pakainya, ini celah besar yang membahayakan konsumen,” tegasnya.

Hasil investigasi KKI di lima kota besar di Indonesia, ditemukan bahwa banyak galon berumur lebih dari dua tahun yang masih beredar di masyarakat.

Galon-galon itu dikategorikan sebagai Ganula, yang seharusnya sudah ‘pensiun’, tapi tetap digunakan karena tidak adanya regulasi yang mengatur usia edar.

Masalahnya, semakin tua usia galon, semakin tinggi risiko BPA luruh ke dalam air minum.

Dampak kesehatan dari paparan BPA tidak main-main dan bersifat jangka panjang.

“BPA menurut para ahli adalah endokrin disruptor. Artinya, ia meniru hormon dalam tubuh manusia, sehingga ratusan penelitian menemukan paparan BPA berpotensi mengganggu fungsi hormonal tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker,” papar David.

Berdasarkan survei BPS, sekitar 40 persen masyarakat Indonesia mengonsumsi air minum dari galon.

Artinya, sekitar 111 juta orang berpotensi terpapar BPA dari galon yang sudah terlalu tua.

Kondisi ini diperparah oleh temuan BPOM tahun 2021–2022, di mana kadar BPA di enam wilayah sudah melewati batas aman yang ditetapkan, yaitu 0,6 bpj (bagian per juta).

Melihat urgensi masalah ini, KKI mendesak pemerintah segera mengatur batas usia pakai ganula serta mewajibkan pelabelan peringatan bahaya BPA secara jelas pada produk galon.

Langkah tersebut sangat penting untuk melindungi generasi mendatang dari paparan senyawa beracun.

“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita mempertaruhkan kesehatan generasi mendatang,” ujar David.

Jaga kesehatan keluarga Anda mulai hari ini! Periksa galon di rumah, jangan sampai Anda jadi korban diam-diam dari bahaya laten bernama Ganula. *

Pos terkait