BANTENRAYA.CO.ID– Sinyal internet di wilayah masyarakat Baduy Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak resmi dimatikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo RI pada Agustus 2023.
Diketahui, alasan sinyal di wilayah Baduy Dalam dimatikan karena Pemerintah suku Baduy menilai keberadaan sinyal internet sangat berdampak negatif terhadap keberlangsungan generasi suku Baduy.
Kepala Dinas Kominfo Lebak, Anik Sakinah membenarkan telah dimatikannya sinyal internet di wilayah Baduy Dalam.
“Ya memang betul sudah mulai dimatikan pada Agustus 2023 lalu, cuman sampai sekarang kami belum menerima surat resmi, saya sekarang juga masih menunggu surat resmi bahwa telah di kendalikan (dimatikan),” kata dia saat dihubungi Bantenraya.co.id pada Minggu, 8 Oktober 2023.
BACA JUGA:Harga Beras di Pasar Induk Rau Kota Serang Masih Tinggi
Ia menjelaskan, pemutusan sinyal internet di Baduy tidak semata-mata diputuskan oleh pemerintah.
Namun, pemutusan tersebut atas permintaan suku Baduy.
“Waktu itu (Juni) perwakilan suku Baduy dan pemerintah sudah bertemu, dan menghasilkan kesepakatan bahwa sinyal di tanah Ulayat Baduy Dalam bakal ditiadakan. Itu sudah dilakukan oleh pemerintah, dan pemutusannya adalah kewenangan Kemenkominfo,” paparnya.
Anik mengungkapkan, pemutusan internet di suku Baduy dalam dilakukan dengan cara mengalihkan dari menara base transceiver station operator.
BACA JUGA:HUT ke 497 Kabupaten Serang, Pengangguran dan Penanganan Sampah Masih Butuh Perhatian
“Informasi terakhir pihak Kementrian sudah meminta provider untuk mematikan sinyal di Baduy Dalam, meskipun disekitar tanah suku Baduy masih ada sinyal internet tapi sinyalnya lemah,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pemutusan sinyal tersebut hanya dilakukan di wilayah Baduy Dalam.
“Kalau dimatikan sinyalnya keseluruhan kan khawatir wilayah yang bukan suku Baduy terdampak,” tambah Anik.***