Trending

Anggota DPRD Kota Serang Muhtar Effendi Dampingi Warga Ranau Estate Audiensi ke DPUPR

BANTENRAYA.CO.ID- Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Serang daerah emilihan (dapil) Kecamatan Taktakan Muhtar Effendi memfasilitasi warga Perumahan Ranau Estate Tahap 1, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengadu ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Serang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPKP atau Perkim Kota Serang, Senin 21 November 2022.

Muhtar Effendi mengatakan, warga Perumahan Ranau Estate mengeluhkan terkait tidak adanya komunikasi dengan pengembang, bahkan pengembang tidak hadir di tengah-tengah saat masyarakat membutuhkan. Lantaran kesulitan berkomunikasi dengan pengembang, warga mengadukan ke Perkim, sebagai dinas yang menangani terkait lingkungan Perkim.

“Terus terang sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin, ketika ada warga perumahan di Kota Serang mengeluhkan terkait dengan kondisi perumahan seperti ini,” kata Muhtar Effendi.

“Pengembang apabila sudah beres untuk menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Kota Serang, agar Pemerintah Kota Serang lebih bebas mengelola itu karena itu sudah menjadi aset Pemerintah Kota Serang,” imbuh dia.

Muhtar Effendi meminta Pemkot Serang untuk memberikan teguran kepada pengembang Perumahan Ranau Estate.

“Kalau teguran tidak ada jawaban berikan sangsi yang lebih tegas lagi, contoh dicabut perizinannya dsb Karena ini sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Selain ke DPKP, kata Muhtar Effendi, sebelumnya warga bertandang ke kantor DPUPR Kota Serang. Mereka hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait bencana banjir yang terjadi, Kamis 17 November 2022.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button