Trending

Artis FTV Hasninda Ramadhani Akan Diperiksa Terkait Dugaan Teror Blackmail Video Syur

BANTENRAYA.CO.ID – Artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani, akan menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan perihal dugaan teror blackmail video syur yang diterimanya.

Pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada besok hari, tepatnya 21 Juli 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, saat dikonfirmasi mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Hasninda Ramadhani akan dilakukan.

BACA JUGA: KKM kelompok 64 Uniba Siap Kawal dan Sukseskan Hari Peringatan 17 Agustus di Padarincang

“Iya betul,” terang Kompol Andri Kurniawan yang dikutip oleh tim Bantenraya.co.id dari laman PMJ News.

Undangan panggilan untuk pemeriksaan tersebut berisi klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Isi surat undangan menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dalam bentuk berita acara wawancara (BAW) sebagai bagian dari tanggapan atas laporan polisi nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya yang telah dilayangkan pada tanggal 12 Juli 2023.

BACA JUGA: Disebut Tak Punya Attitude, Kini Keisya Levronka Disorot Banyak Hujatan Terkait Prilakunya yang Sok Asik Terhadap Marlo!

Sebelumnya, Hasninda Ramadhani telah melaporkan kasus terkait ancaman video syur yang diduga ditujukan kepadanya.

Polres Metro Jakarta Barat telah mengambil alih penanganan laporan tersebut dan akan memulai proses penyelidikan dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak yang melaporkan kasus ini.

Kompol Andri Kurniawan juga menyatakan bahwa selain Hasninda Ramadhani, pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button