Banten Jadi Role Model Pelayanan Publik Berbasis HAM

2 ROLE MODELlll
PERCONTOHAN: Asda I Provinsi Banten Septo Kalnadi (kiri) mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim menerima penghargaan P2HAM dari Menkumham Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Kemenkumham, akhir pekan kemarin.

SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), akhir pekan kemarin. Banten bersama dua provinsi lainnya pun kini dijadikan rola model penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, Pemprov Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan P2HAM. Lalu untuk saat ini, Banten menjadi pilot project bagi nasional.

Mantan Sekretaris KPU Provinsi Banten itu menjelaskan, ada tiga indikator utama yang telah dipenuhi sehingga Banten mendapatkan penghargaan tersebut. Ketiganya adalah aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.

Bacaan Lainnya

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan, fasilitas yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan. Selanjutnya, tersedia informasi pelayanan publik, ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan.

“Tersedia juga alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi,” katanya.

Sedangkan untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga yang dinilai yakni ketersediaan petugas yang siaga melayani. “Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat atau pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada,” ungkapnya.

Septo memaparkan, P2HAM perlu ditegakan karena kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaran HAM. Seperti misalnya penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat.

“Banten meraih penghargaan P2HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru (Kota Serang) dan UPT Samsat Cikande (Kabupaten Serang),” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam keterangan resminya mengatakan, ada pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan dan diproyeksikan akan menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah. Ketiganya adalah Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Sekali pun dalam suasana yang masih prihatin (karena dampak pandemi Covid-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya,” ujarnya.

Pemberian penghargaan tersebut, lanjut Yasonna, dalam bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan aksi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM.

“Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka (memberikan) pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tuturnya. (dewa/rahmat)

 

Pos terkait