Banyak Siswa SMA Bergaya Hedon

Banyak Siswa SMA Bergaya Hedon
Sumber foto dari google.

Bantenraya.co.id– Siswa-siswi SMA di Provinsi Banten banyak yang bergaya hedon (mewah).

Umumnya mereka datang ke sekolah mengendarai kendaraan roda empat alias mobil.

Padahal, usia mereka belum cukup untuk memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda empat.

Bacaan Lainnya

Pantauan Banten Raya di salah satu SMA negeri favorit di Kota Serang, terdapat beberapa belas unit mobil yang disinyalir adalah milik dari para siswa.

Pelayanan Dukcapil Demi Meriahkan MTQ Tingkat Provinsi Banten

Mobil-mobil tersebut terpakir rapi, berjejer di dalam parkiran sekolah. Beberapa mobil terkategori mobil yang cukup mewah, sebut saja seperti Toyota Fortuner dan Honda Civic Hatchback.

Bahkan, beberapa mobil di antaranya ada yang telah mengalami ubahan atau modifikasi, seperti pergantian velg ataupun aksesoris khas tampilan anak muda.

Fatan, salah seorang siswa SMAN 2 Kota Serang kelas 12 saat diwawancara Banten Raya mengatakan, dirinya membawa mobil ke sekolah dikarenakan tempat tinggalnya jauh dari sekolah.

Selain, kata dia, usai pulang sekolah dirinya harus mengikuti kegiatan bimbingan belajar (bimbel) tambahan di luar sekolah.

Beton Jalan Banten Lama-Tonjong Kota Serang Rusak

Atas hal tersebut, dirinya memutuskan untuk membawa mobil ke sekolah.

“Alasan yang pertama karena rumahnya jauh, di Walantaka. Jadi agak lumayan (jaraknya) kalau ke sekolah.

Terus juga beres sekolah, saya ada bimbel di luar. Jadi biar lebih lancar dan gampang aja bawa perlengkapan buat sekolah dan bimbel,” kata Fatan kepada Banten Raya.

Fatan yang sehari-hari menggunakan Toyota Rush keluaran 2023 ini mengakui belum memiliki SIM lantaran usianya yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SIM.

Bocah Asik Mandi di Saluran Irigisai Kasemen Kota Serang

Meski begitu, Fatan mengaku orang tuanya telah mengizinkan dirinya untuk pergi ke sekolah menggunakan mobil.

“Kalau SIM memang belum punya, karena masih kurang umurnya.

Tapi orang tua ngebolehin (bawa mobil ke sekolah). Karena gak tiap hari juga bawanya (mobil). Kadang-kadang suka bawa motor juga,” ujarnya.

Berbeda dengan Fatan, salah satu siswa lain bernama Muflih mengaku sudah memiliki SIM.

Tugu Semburan Lumpur Carenang di Kampung Astana Agung Walikukun Kabupaten Serang

Muflih yang saat ini duduk di bangku kelas 12, sehari-hari memilih untuk menggunakan mobil ke sekolah karena alasan yang sama dengan Fatan, yakni lokasi tempat tinggalnya yang jauh dari sekolahan.

“Sudah punya (SIM), dan orang tua juga yang nyuruh buat bawa (mobil) ke sekolah. Karena rumahnya jauh, di Safira, Kota Serang,” bantahnya.

Muflih saat ini mengendarai mobil Honda Brio tahun 2017 berkelir merah dengan sedikit tampilan modifikasi ala anak muda.

Ia mengaku, ubahan tampilan pada mobilnya tersebut dilakukan agar mobilnya terlihat berbeda dari yang lainnya.

Butuh Jalur Pedestarian di Jalan Raya Petir Kota Serang

“Mobilnya si punya bapak (orang tua) cuma sedikit-sedikit dimodif biar beda aja, biar lebih muda (tampilannya),” terangnya.

Muflih juga mengatakan, dibanding menggunakan motor, dirinya mengaku lebih nyaman menggunakan mobil karena alasan keselamatan.

Sehingga ia mengaku lebih sering menggunakan mobil untuk mobilitasnya sehari-hari.

“Karena udah diizinin sama orang tua juga, jadi lebih suka pake mobil. Awalnya suka pake motor, cuma karena pernah kecelakaan jadi gak dibolehin lagi sama orang tua,” jelasnya.

Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Serang-Cilegon, Kota Serang Banjir

Hal senada juga disampaikan salah satu siswi bernama Aliyah yang membawa mobil ke sekolah karena disuruh oleh orang tuanya.

Aliyah yang saat ini duduk di kelas 12 sehari-harinya menggunakan mobil berjenis Nissan Livina 2022.

Ia mengaku, orangtuanya yang menyuruh untuk membawa mobil ke sekolah karena alasan jarak dari rumah ke sekolah yang cukup jauh, dan khawatir akan keselamatannya di jalan.

“Disuruh orang tua, karena rumah aku kan jauh di Ciomas, jarak rumah ke sekolah itu kan cukup jauh, jadi orang tua khawatir katanya kalau pake motor.

JPO Diatas Tol Tangerang-Merak Kota Serang Diperbaiki

Terus juga kalau pake kendaraan umum takut terlambat juga ke sekolah atau pulangnya,” jelas Aliyah.

Aliyah mengaku sudah memiliki SIM, namun ditahan oleh orang tuanya.

Menurut dia, apabila ada pemeriksaan surat-surat kendaraan di jalanan oleh petugas kepolisian, dirinya akan menghubungi orang tuanya.

“Udah punya (SIM). Tapi disimpen di orang tua, kalau ada apa-apa di jalan, nanti ngehubungi orang tua,” ujarnya.

Sembilan Bulan Pintu Gerbang SDN Kuranji Kota Serang Masih Disegel Ahli Waris

Siswa lainnya bernama Fattar, juga menyampaikan hal serupa yang dikatakan Aliyah. Fattar mengaku telah memiliki SIM, namun disimpan orang tuanya dengan alasan takut hilang.

Fattar beralasan membawa mobil Honda Jazz 2018 ke sekolah karena jarak rumahnya jauh dari sekolahan.

“SIM udah punya, tapi disimpen orang tua, takut hilang. Kalau bawa mobil ke sekolah alasannya karena disuruh orang tua, terus juga karena rumahnya jauh di Ciruas,” tambahnya.

Fattar mengungkapkan, selama ini pihak sekolah tidak melarang untuk siswanya membawa kendaraan mobil ke sekolah.

Rentenir dan Bank Keliling Dilarang Masuk Jalan Sayabulu Kota Serang

Akan tetapi, kata dia, jika sekolah sedang ada acara besar. Maka siswa diimbau untuk tidak membawa mobil ke sekolah.

“Sekolah ngebolehin, cuma kalau lagi ada acara itu biasanya dilarang, dikasih tau sehari sebelumnya gitu. Tapi kalau motor sih nggak (dilarang),” ucap Fattar.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala SMAN 2 Kota Serang Mala Leviana mengatakan,

sejauh ini pihaknya tidak memiliki aturan yang melarang para siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah.

Sampah Tutupi Selokan di Pasar Rau Kota Serang

Sehingga, baik siswa baru maupun siswa lama, diperbolehkan untuk membawa kendaraan ke sekolah.

“Kalau dari kita (pihak sekolah) tidak ada aturan yang melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah. Namun lebih kepada sifatnya kondisional.

Karena kan lokasi SMA 2 ini cukup lumayan jauh ya. Jadi kalau kita ya memperbolehkan, dan lagi pula lahan parkir yang kita miliki itu cukup menampung kendaraan-kendaraan milik siswa,” kata Mala.

Mala juga menjelaskan, adapun larangan yang diberikan adalah apabila sekolah sedang mengadakan agenda atau kedatangan tamu dan memerlukan space yang parkir luas.

Kesan Pj Walikota Serang Shalat Idul Fitri Perdana di Ibu Kota Banten: Jemaah Luar Biasa Banyak

“Kalau semisal ada kegiatan, ada tamu, kita juga imbau kepada siswa agar tidak membawa kendaraan ke sekolah. Namun, kalau sehari-seharinya itu diperbolehkan, tidak dilarang,” ucapnya.

Mala mengungkapkan, berdasarkan pantauannya, sepeda motor adalah kendaraan yang paling banyak dibawa oleh para siswa.

Makanya, kata dia, tak jarang parkiran motor di SMAN 2 Kota Serang dipenuhi oleh ratusan sepeda motor.

“Saat ini paling banyak itu kan siswa membawa sepeda motor, ada beberapa juga yang bawa kendaraan roda empat, tapi tidak banyak.

Bus Mudik Gratis Pemprov Banten Mulai Disiapkan

Karena tadi itu, kalau kita melihatnya karena alasan kondisional, jarak dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten

Mohamad Bayuni mengatakan, dinas sudah meminta kepada semua sekolah agar melarang para siswa untuk membawa kendaraan roda empat atau mobil ke sekolah.

Hal ini dilakukan untuk membiasakan para siswa agar hidup sederhana dan tidak memamerkan harta kekayaan orang tua mereka kepada siswa lain.

H-4 Diprediksi Puncak Arus Mudik di Terminal Pakupatan Kota Serang

“Kita menanamkan mental kesederhanaan,” kata Bayuni, Senin (29 Juli 2024).

Apalagi, lanjut Bayuni, usia siswa secara umum belum mencukupi untuk bisa mendapatkan SIM dari kepolisian.

Sehingga larangan siswa agar tidak membawa kendaraan itu juga sejalan dengan aturan yang dibuat oleh pihak

kepolisian bahwa seseorang yang belum genap mencapai umur 17 tahun belum bisa mendapatkan SIM.
“Karena seusia mereka kan belum memiliki SIM,” katanya.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Sidak Rumah Sakit Fatimah

Tidak hanya itu, kata Bayuni, bahkan ada juga sekolah yang sampai membuat pakta integritas antara sekolah dengan orang tua.

Salah satunya mengatur agar siswa tidak membawa kendaraan saat ke sekolah. Para siswa sebisa mungkin harus diantar orang tua bila akan naik kendaraan roda empat.

Atau menggunakan kendaraan online, seperti ojek online atau mobil online. “Sekarang kan banyak kendaraan online,” ujarnya.

Bayuni mengatakan, penggunaan pakaian seragam di sekolah memiliki filosoif bahwa semua siswa adalah sama. Tidak ada perbedaan antara yang kaya dan miskin.

Awal Ramadan Harga Kerupuk Mie di Kota Serang Naik

Antara siswa yang memiliki orang tua pejabat atau hanya petani. Di situlah siswa diajarkan kesetaraan.

Begitu pula aturan tentang larangan membawa kendaraan di sekolah bertujuan menunjukkan semua siswa sama. “Tinggal sekolah saja yang menegakkan aturan itu,” katanya.

Wakil Kepala SMAN 3 Kota Serang Bidang Kesiswaan Nana Komarajaya membenarkan bahwa sekolahnya telah

memiliki pakta integritas dengan orang tua agar anak mereka tidak membawa mobil ke sekolah.

Tanaman padi di Kasemen Kota Serang Rusak Tertiup Angin Kencang

Apalagi bila mobil yang dimiliki merupakan mobil mewah. “Sekarang kan lagi ramai soal flexing, nah itu tidak boleh di sekolah,” katanya.

Jikapun kemudian ada yang membawa mobil, kata Nana, biasanya karena sejumlah sebab yang masih bisa ditolelir.

Misalnya, karena cuaca sedang hujan atau karena jauh sehingga akan berbahaya apabila menggunakan kendaraan roda dua. (mg-rafi/tohir)

Pos terkait