BANTENRAYA.CO.ID – Insiden Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memamerkan slip gaji perbulan membuat geger kalangan media sosial saat ini.
Tak hanya itu saja PNS tersebut juga tanpa ada rasa malu blak-blakan menuturkan perkataan beberapa gaji di Kementrian bedasar kan tingkatan eselon 4 dan eselon 2.
Nah dari sini lah para kalangan medsos di buat geger oleh PNS tersebut, dengan rasa tanpa malu menuturkan jika gaji mereka sangat lah wah, padahal gaji tersebut hanya menang tunjangan saja.
BACA JUGA : Zoro VS King Keluarkan Haki Raja Di Episode 1062 ? Cek Link Nontonnya One Piece di Sini
Dilansir Bantenraya.co.id dari akun Twitter @Ngabila Salama, diketahui jika akun Twitter tersebut merupakan orang yang memamerkan slip gaji PNS, Minggu 21 Mei 2023.
Dari keterangan yang ada dirinya itu bermula menuturkan kata bahwa dirinya merupakan eselon 4 dengan gaji 34 juta.
“Saya eselon 4 di DKI thp udah 34 juta sebulan” tuturnya.
Namun ada hal yang menarik nih, dirinya juga membandigkan gaji para eselon 2 yang berada di Dinkes DKI Jakarta.
BACA JUGA : Bikin Bulu Kuduk Merinding? 6 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Serang: Motor Hingga Mobil Jarang Lewat
“ngapain cape-cape menjadi eselon 2” ungkap dirinya.
Atas kejadian itulah menjadi geger dan heboh di berbagai platfrom media sosial bahkan hingga kini masih di bicarakan hangat.
Makanya tak heran sebagian orang yang menggunakan platfrom media sosial mengomentari dan merasa geram atas aksi PNS tersebut yang di duga sombong.
BACA JUGA : Hotel Murah di Bekasi, Harga Rp300 Ribuan Punya Akses Kursi Roda Menuju Kamar
” Pecatlah masa engga” ungkap para pengguna platfrom media sosial.
“dia ga mikirin perasaan guru honorer apa ya” tutur yang lain.
“Pns muda2 gaya nya gini semua ? Pantesan negara ini kek gini” tandas.
Setelah kejadian ini yang diketahui sebagai PNS itu akhirnya meminta maaf atas kejadian tak mengenakan tersebut.
BACA JUGA :Berani Uji Nyali? Ini 7 Tempat Angker dan Misterius di Banten, Ternyata Bikin Geleng-geleng Kepala
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut,”tuturnya.
Terkait hal ini juga pihak Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono kembali mengingatkan seluruh PNS agar tidak memamerkan gaya hidup mewah kepada masyarakat.
Larangan ini, kata dia sudah diatur dalam surat edaran tentang Penerapan Pola Hidup Sederhaa yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus.
“Ya kan, sudah ada surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tandatangan Pak Sekda,” kata Heru.***