Bupati Irna Pastikan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Pandeglang Terus berjalan Melalui Program Jakamantul

20230507 174531
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerangkan perbaikan infrastruktur jalan melalui program Jakamantul, Minggu 7 Mei 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerangkan, pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan sesuai harapan masyarakat melalui program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

“Pembangunan infrastruktur jalan, sebagian jalan sudah dibangun. Dan masih ada jalan yang belum dibangun. Saat ini perbaikan jalan terus berproses sesuai harapan masyarakat,” kata Irna, Minggu 7 Mei 2023.

Irna mengakui, masih ada jalan yang rusak. Namun sudah menjadi prioritas pemerintah daerah. “Jalan yang rusak masih ada, dan rusak itu kita gaspol perbaiki. Dari 30 persen sekian jalan yang belum diselesaikan, menjadi agenda utama, tapi jalan yang sudah kami bangun juga banyak. Jadi perlu disyukuri dan perlu diapresiasi,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Komentar Bupati Pandeglang Irna Narulita Soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Untuk memastikan perbaikan jalan di Pandeglang berjalan, Irna mengajak, masyarakat untuk bersama-sama mengawasinya, sehingga pembangunan berkualitas, dan memberikan dampak untuk perekonomian masyarakat.

“Sekarang kita lihat jalan yang rusak yang akan segera kita bangun, dan kita lihat juga ke lapangan jalan yang sudah kita bangun. Yang belum kita bangun akan kita perbaiki. Jadi Insyaallah fokus ibu ibadah untuk masyarakat Pandeglang,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeglang sudah menjadi prioritas. Sementara jalan poros desa menjadi kewenangan pemerintah desa, dibantu pemerintah daerah.

BACA JUGA : Resepsi Pernikahan Rizka Putri Sulung Bupati Pandeglang, Bantu Ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah

“Perlu diketahui juga ruas jalan kabupaten yaitu panjangnya 3 meter sampai 6 meter, dan 7 meter, tapi jalan yang 3 meter ke bawah itu kewenangan kepala desa,” katanya. ***

Pos terkait