BANTENRAYA.CO.ID – Masalah over dimensi dan over load atau truk ODOL masih banyak ditemui di jalanan Indonesia.
Masalah tarif angkutan yang terlalu murah dinilai menjadi salah satu masih adanya truk ODOL.
Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Wilayah VIII Banten mengajak para pebgusaha truk untuk mengkaji ulang masalah tarif angkutan barang.
Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Benny Nurdin Yusuf mengapresiasi Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo Banten yang telah menggelar Silaturahmi dan Koordinasi dengan berbagai stakeholder di The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Kamis, 22 Juni 2023.
BACA JUGA:Aptrindo Prihatin Perusahaan Asing Banyak Terlibat Usaha Logistik di Banten
“Tentu kami apresiasi Aptrindo ini adalah suatu wadah yang menghimpun. Tentu tidak semua pengusaha truk masuk di organisasi ini,” kata Benny ditemui di The Royale Krakatau Hotel Cilegon.
Benny mengungkapkan jika 65 persen truk di Indonesia masih dimiliki individu atau bukan perusahaan.
“Itu akan kita dorong lebih profesional dan tergabung di dalam Aptrindo tentunya, karena kalau Aptrindo mampu melakukan pembinaan terhadap seluruh truking termasuk pengemudi, maka kita yakin program ini bisa meningkatkan Logistil Performance Indeks,” kata Benny.
Pria asal Sulawesi Selatan ini mengungkapkan, saat ini untuk Logistik Performance Indeks Indonesia saat ini masih berada di peringkat 63 dunia.
“Jadi kalau bicara ODOL, sejak tahun 1998 era reformasi itu sudah sebebas-bebasnya. Ini saya anggap sebagai penyakit menahun, tapi pemerintah tidak boleh kalah. Dampak ODOL ini kita tahu kan, Kementerian PUPR sudah mengklaim 43 triliun rupiah kerugian negara,” kata Benny.
Benny menuturkan, jalan-jalan di berbagai daerah juga mengalami kerusakan akibat dilewati truk ODOL.
“Padahal, standar jalan kita didesain mungkin sekitar 90 persen desainnya maksimal 8 ton. Dari jumlah maksimal 8 ton, maka dari jumlah JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan) itu maksimum 21 ton,” ungkap Benny.
Batas maksimal 21 ton itu berlaku untuk kendaraan tiga sumbu ke atas.
BACA JUGA:Arus Mudik Idul Adha 2023 di Pelabuhan Merak Bakal Naik 10 Persen
“Kalau 21 ton, hampir yang melintas di jalan tol atau jalan non tol rata-rata yang melintas beratnya 35 atau bahkan ada yang sampai 50 ton,” ungkapnya.
Jika JBI 21 ton, sedangkan muatan 40 ton, maka ada kelebihan 19 ton.
“Tapi kita harus gali bersama-sama kenapa mengangkuta barang seberat itu, apakah tarifnya terlalu murah, ayo kita kaji tarifnya, ayo kita susun tarifnya yang manusiawi seperti apa dengan dasar JBI yang kita berlakukan,” tuturnya.
Kata Benny, saat ini pemerintah harus menjaga jalan.
BACA JUGA:Kecelakaan Kerja PT SMI Tewaskan 2 Pekerja, Ditpolairud Polda Banten Periksa 6 Saksi
Apabila usia jalan bisa 25 tahun, tetapi dilalui kendaraan yang beratnya lebih maka usia jalan paling 5 tahun mengalami kerusakan.
“Ini yang diklaim 43 triliun rupiah kerugian negara, padahal 43 triliun itu bisa untuk pembangunan,” ucapnya.
Benny juga meminta pengusaha truk tidak bersaing tarif murah.
“Kita minta perang tarif kita hentikan. Truk ODOL adalah kejahatan juga, banyak kendaraan terguling meninggal dunia, terguling menyebabkan kemacetan berkilo-kilo meter,” ucapnya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Murah di Banyuwangi Dibawah Rp 300 Ribu, Nyaman dan Santai Cocok buat Staycation
Penanganan truk ODOL, kata Benny, perlu komunikasi antar stakeholder dari hulu hingga hilir.
“Kalau mau meningkatkan kinerja logistik kita, ini kita harus tingtkatkan,” katanya. ***