BANTENRAYA.CO.ID – Aksi Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan pasang stiker Ganjar Pranowo di rumah warga mendapat sorotan.
Pasalnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merupakan salah satu bakal calon Presiden periode 2024-2029 yang diusung PDIP.
Beberapa pihak menilai jika aksi pasang stiker Ganjar itu merupakan sebuah pelanggaran lantaran masa kampanye belum tiba.
BACA JUGA: Abah Kardali, Ahli Pengobatan Alternatif Bedah Tanpa Bius dari Cikeusik Meninggal Dunia
Video aksi pasang stiker di rumah warga yang dilakukan Gibran tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08, Selasa 29 Agustus 2023.
Dalam video tersebut disebutkan jika kegiatan tersebut dilakukan seharis setelah peringatan HUT RI ke-78 atau pada 18 Agustus 2023.
Di sana terlihat terdapat seorang pria yang memasang stiker Joko Widodo (Jokowi)-Ganjar di pintu rumah warga disaksikan Gibran.
Seperti diketahui, Gibran sendiri merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi yang sama-sama sebagai kader dari PDIP.
Status yang sama juga berlaku bagi Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDIP, dimana Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI partai yang sama.
Soal pemasangan stiker Ganjar, Gibran mengaku jika dirinya mendapat dari partai bersama para caleg untuk melakukannya.
BACA JUGA: Begini Resep Mie Gaga Jalapeno Buat Pencinta Mie Pedas, Dijamin Nambah dan Bikin Wajah Merah
Dengan kata lain, aksi tersebut tak hanya dilakukan oleh dirinya melainkan juga dilakoni oleh seluruh kader PDIP se-Indonesia.
Meski demikian, banyak pihak yang menilai aksi yang dilakukan itu merupakan sebuah pelanggaran dan terindikasi curi strat kampanye.
Gibran Tanggapi dengan Santai
Disinggung soal aksinya tersebut, Gibran tak mau ambil pusing dan menyerahkan sepenuhnya ke Baadan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo.
BACA JUGA: Tempat Wisata di Indragiri Hilir yang Memanjakan Kalian Lebih dari Pasangan
“Yang memutusakan biar Bawaslu saja. (Ditanya apakah aksinya adalah pelanggaran) Ya silakan dilihat saja videonya,” ujarnya.
Ia menegaskan akan menerima semua yang diputuskan Bawaslu nantinya dan tak akan melakukan pembelaan.
“Saya tidak melakukan pembelaan, salah ya salah. Yang melakukan se-Indonesia,” tuturnya.
Terkait hal tersebut Bawaslu Solo telah melakukan penelusuran dan menyimpulkan jika aksi tersebut tak terdapat pelanggaran.
Kesimpulan tersebut didapatkan lantaran sosialisasi tersebut dilakukan tanpa ajakan untuk memilih dan penempelan sendiri atas siizin pemilih rumah.
Selain itu, dalam aksi pasang stiker itu juga Gibran tak menggunakan fasilitas umum.
Hal tersebut lantas saja mendapat respons beragam dari warganet yang memertanyakan kinerja Bawaslu setempat.
“Pasti KPU dan Bawaslu mingkem,” tulis akun @edifirdaus4.
“Bisa gini ya,” tutur akun @sopianasyauri. ***