Trending

Delapan Perampok Ditembak Polisi

SERANG, BANTEN RAYA – Delapan orang perampok bos sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Kamis (2/6) dini hari berhasil ditangkap tim Resmob Polres Serang. Kedelapan perampok tersebut ditembak polisi karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perampok yang telah berhasil membawa kabur uang Rp200 juta, serta perhiasan emas seberat 85 gram, dan 80 slop rokok berbagai macam merk itu ditangkap oleh polisi pada Jumat (4/6) lalu.

Kasi Humas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi membenarkan jika kedelapan pelaku perampokan bos sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara telah diamankan. Rencananya pada Senin (6/6) ini akan diekpose ke masyarakat. “Ya (Ditangkap) nanti Senin kita Prescon,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Minggu (5/6).

Berdasarkan sumber internal kepolisian, kedelapan perampok itu merupakan kelompok Sumatera, dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Kabupaten Serang, dengan modus yang sama. “Ada 3 TKP (tempat kejadian perkara), masih diperiksa,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana membenarkan adanya perampokan di rumah agen sembako. Pelaku diperkirakan berjumlah 8 orang menggunakan penutup muka.

“Dari keterangan saksi korban, pelaku membawa uang sebesar Rp200 juta, emas batangan 35 gram dan kalung emas 50 gram serta 80 slop rokok. Total kerugian dari peristiwa ini mencapi lebih dari Rp300 juta,” katanya.

Saat ini, Edi menjelaskan personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob Polres Serang masih melakukan penyelidikan. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kasus ini bisa terungkap,” jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian dengan kekerasan di rumah pedagang sembako ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Perampok yang menutupi wajahnya dengan penutup muka, berhasil masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dapur.

Pemilik rumah Sukron (34) bersama isteri dan 2 anaknya yang tengah tidur diancam dengan sebilah golok. Setelah tidak berdaya, Sukron dan keluarganya diikat. Selain itu, para pelaku juga melakban mulut dan mata.

Dibawah ancaman, Sukron akhirnya menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Tanpa basa basi para pelaku menguras harta benda milik korban.

Tidak hanya uang dan perhiasan emas, pelaku juga menguras 80 slop rokok berbagai merk serta rekaman CCTV. Setelah berhasil menguras harta korban, pelaku pergi meninggalkan rumah bersama pemiliknya yang masih dalam keadaan terikat dan ditutup lakban.

Kasus perampokan itu bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya komplotan perampok bersenjata juga menyatroni kantor PT Lenko Surya di Kampung dan Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (28/5) dini hari. Dalam aksinya, perampok gagal mendapatkan barang berharga , pelaku hanya berhasil menyekap dua petugas keamanan. (darjat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button