Trending

Delapan Perampok Ditembak Polisi

SERANG, BANTEN RAYA – Delapan orang perampok bos sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Kamis (2/6) dini hari berhasil ditangkap tim Resmob Polres Serang. Kedelapan perampok tersebut ditembak polisi karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perampok yang telah berhasil membawa kabur uang Rp200 juta, serta perhiasan emas seberat 85 gram, dan 80 slop rokok berbagai macam merk itu ditangkap oleh polisi pada Jumat (4/6) lalu.

Kasi Humas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi membenarkan jika kedelapan pelaku perampokan bos sembako di Kampung Jongjing, Desa Cerucuk, Kecamatan Tanara telah diamankan. Rencananya pada Senin (6/6) ini akan diekpose ke masyarakat. “Ya (Ditangkap) nanti Senin kita Prescon,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Minggu (5/6).

Berdasarkan sumber internal kepolisian, kedelapan perampok itu merupakan kelompok Sumatera, dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Kabupaten Serang, dengan modus yang sama. “Ada 3 TKP (tempat kejadian perkara), masih diperiksa,” katanya singkat.

Sebelumnya, Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana membenarkan adanya perampokan di rumah agen sembako. Pelaku diperkirakan berjumlah 8 orang menggunakan penutup muka.

“Dari keterangan saksi korban, pelaku membawa uang sebesar Rp200 juta, emas batangan 35 gram dan kalung emas 50 gram serta 80 slop rokok. Total kerugian dari peristiwa ini mencapi lebih dari Rp300 juta,” katanya.

Saat ini, Edi menjelaskan personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob Polres Serang masih melakukan penyelidikan. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kasus ini bisa terungkap,” jelasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button