BANTENRAYA.CO.ID – Siswi SMP Jambi berinisial SFA yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi kembali membuat video klarifikasi terkait pernyataan Menkopolhukam yang menganggapnya telah memfitnah instansi Polri.
Dalam beberapa keterangan media massa, Mahfud MD sempat menyatakan bahwa siswi SMP Jambi itu memang bersalah karena emosi memfitnah kantor polisi.
Lantaran tidak terima dengan pernyataan Mahfud MD tersebut, siswi SMP Jambi langsung melayangkan protes dan klarifikasi melalui akun TikTok miliknya @fadiyahalkaff, pada hari ini Kamis 8 Juni 2023.
“Saya tidak tahu bersumber dari mana,” ujar SFA mengawali klarifikasi dan protesnya.
SFA menyatakan secara tegas dengan suara bergetar bahwa ia sama sekali tidak pernah mengatakan baik secara langung maupun di akun video TikTok pribadinya memfitnah kantor polisi.
“Saya hanya mengkritik instansi Pemkot Jambi dengan perkataan yang tidak baik, yang tidak dapat ditiru,” ungkap SFA.
BACA JUGA: Lirik Lagu “Biar Menjadi Kenangan”, Duet Raisa dan Ahmad Dhani Yang Bikin Terharu
“Karena saya seorang pelajar dan juga guru-guru saya serta orangtua saya tidak pernah mengajarkan tentang perkataan seperti itu,” sambungnya.
Adapun perkataan yang tidak baik saat mengkritik Pemkot Jambi, menurut penjelasan SFA bahwa ketika itu ia sedang emosi.
“Dalam keadaan emosi yang tidak dapat saya kontrol menjawab pernyataan dari pihak Pemkot Jambi tentang poin-poin yang saya anggap tidak semuanya benar atau hoax,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa telah mempunyai bukti-bukti dan data-data yang murni untuk memperjuangkan dan menuntut keadilan untuk neneknya, Hafsah.
“Perlu bapak-bapak yang terhormat ketahui, bahwa saya memperjuangkan nasib nenek saya itu sudah maksimal dan secara berjenjang melaporkan hampir 10 tahun lamanya,” ucap siswi SMP Jambi itu.
“Sampai saat ini tidak ada kepastian hukum dan keadilan buat beliau,” lanjutnya.
BACA JUGA: TAMAT! Series WHY Episode 7 dan 8: Spoiler, Jadwal Tayang dan Link Nonton Full Movie Bukan LK21
Terakhir, siswi SMP Jambi itu menegaskan bahwa klarifikasi yang ia buat bukanlah karangan atau mengada-adakan cerita baru.
“Demikianlah pernyataan ini dan klarifikasi yang saya sampaikan dengan sebenar-benarnya di lapangan, tidak mengarang-ngarang cerita,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan kepada publik lewat akun Twitter miliknya akan membantu mendampingi kasus yang tengah dihadapi siswi SMP Jambi tersebut.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.
Ia menjelaskan bahwa kasus Syarifah, siswi SMP Jambi ini harus diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.***