BANTENRAYA.CO.ID – Sejumlah organisasi mahasiswa meminta aparat mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan pajak badan ad hoc oleh oknum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak.
Pengusutan harus terus dilakukan meski pun uang hasil pemotongan sudah dikembalikan.
Demikian disampaikan oleh sejumlah pemuda dan mahasiswa dalam Focus Group Discussion (FGD), di Cafe Partikel, Rangkasbitung, Lebak, Selasa 4 April 2023.
FGD dihadiri oleh Ketua Umum PP IMALA Aswari, Ketua Umum HMI MPO Badko Jawa Bagian Barat Aceng Hakiki, dan pemuda berserta mahasiswa di Lebak. Adapun penyelenggara kegiatan itu adalah Lingkar Studi Politik Milenial.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Aswari mengatakan, penyunatan honor badan ad hoc sebesar lima persen merupakan tindakan pidana.
“Tentunya penegakan hukum harus tetap dilakukan. Walaupun KPU sudah mengeluarkan surat untuk mengembalikan pajak yang telah disunat dari para badan ad hoc, karena hal itu sudah dilakukan, maka harus di usut tuntas,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.
BACA JUGA :Pelamar Calon PPK KPU Lebak Capai 1.238
Ia mengungkapkan, jika kasus itu dibiarkan, oknum korup di KPU semakin bebas dan leluasa melakukan tindakan-tindakan pungli.
“Jika dibiarkan saja, maka keberlangsungan demokrasi di Lebak akan terganggu, dan terkotori,” ungkap Aswari.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Studi Politik Milenial, Imron Wasi menyoroti permasalahan tersebut. Termasuk ini akan berdampak pada trust publik terhadap KPU. Menurutnya, memang betul kasus itu harus di usut tuntas.
“Peristiwa politik ini tentu akan berdampak pada trust publik kepada penyelenggara pemilu, termasuk bisa berimplikasi terhadap penurunan partisipasi publik dalam pemilu, dan kasus pungli itu, bisa menjadi catatan buruk bagi demokrasi di tingkat lokal.
BACA JUGA : Pemkab Lebak Targetkan Capai Peringkat Utama KLA
Di tempat yang sama, Aceng Hakiki mengatakan, bahwa dari segi demokrasi Indonesia masih bisa dikategorikan demokrasi cacat atau flawed democracy.
“Data ini berdasarkan riset yang dilakukan Economist Intelligence Unit (EIU) bahwa Indonesia meraih skor 6,71 pada Indeks Demokrasi 2022, Indonesia sebelum nya pada tingkat global menduduki pringkat ke 52 menurun menjadi tingkat ke 54, apalagi kita baru saja mendapatkan kabar bahwa ada dugaan pungli yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Lebak terhadap badan ad hoc, maka bisa disimpulkan bahwa demokrasi di Lebak masih cacat,” tambahnya. ***