BANTENRAYA.CO.ID – BPKPAD Kota Cilegon menggelar bimtek penggunaan Aplikasi Financial Management Information System atau FMIS Berbasis Web.
Dimana aplikasi FMIS juga berguna untuk kepentingan pengawasan audit, reviu, monitoring, evaluasi dan pendampingan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.
Dengan aplikasi tersebut juga diharapkan, ada penataan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Artinya, dengan berbagai tujuan itu, maka akan mempersempit ruang korupsi dan penyelewengan keuangan karena semuanya sudah sesuai dengan sistem.
Bahkan, hal tersebut juga akan membuat perencanaan dan implementasinya saling berhubungan.
Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, selain meningkatkan kompetensi, penting agar pengelolaan keuangan daerah bisa mengoperasikan aplikasi FMSI.
“Bimtek ini kami gelar sebagai langkah kami untuk mengimplementasikan FMIS, sehingga bisa efektif, efisien transparansi, akuntabel,” katanya.
Dana menambahkan, bimtek dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri No 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
Hal itu juga mempunyai ruang lingkup pengelolaan informasi pembangunan daerah.
“Informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya yang saling terhubung dalam pembangunan daerah dan peraturan kemendagri Nomor 77/2020,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Akhirnya, dengan aplikasi FMSI diharapkan lebih cerdas secara administrasi dan keuangan.
BACA JUGA: Walikota Cilegon Helldy Agustian Kehilangan Uang DAU Rp200 Miliar, Bakal Lakukan Ini Diacara Apeksi
“Menjadi seorang ASN itu sangat beresiko, terutama masalah keuangan. Ikuti segala ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
“Jangan sampai menyimpang, agar Kota Cilegon ini dapat tercipta Good Government dan Clean Goverment,” ucapnya.
Helldy juga meminta agar ilmu yang dihasilkan dan didapatkan oleh para peserta Bimtek dapat diaplikasikan dengan sebaik mungkin.
Itu juga, imbuh Helldy, agar nantinya ada profesionalisme yang dilakukan.
“Manfaatkan kesempatan Bimtek ini dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kapasitas potensi profesionalitas,” imbuhnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Farid Firman menjelaskan, SIMDA Next Generation atau FMIS itu merupakan salah satu aplikasi wajib pemerintah.
Tujuannya untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“terus dilakukan update, sehingga bisa lebih melengkapi berbagai kebutuhan, termasuk keselarasan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Farid menyampaikan apresiasi atas komitmen Pimpinan Daerah beserta jajaran yang telah mengimplementasikan SIMDA Next Generation atau FMIS di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
“Semoga dengan diimplementasikannya SIMDA Next Generation atau FMIS ini dapat membantu Pemerintah Daerah,” ujarnya.
“Terutama dalam meningkatkan Akuntabilitas keuangan serta kinerja yang berdampak pada efisiensi belanja pengeluaran pembiayaan daerah,” pungkasnya. ***