BANTENRAYA.CO.ID – Dindikbud Kota Serang memberi peringatan keras kepada semua sekolah terkait pelaksanaan MPLS.
Dimana Dindikbud Kota Serang tersebut memberikan peringatan agar tidak melakukan aksi tak bermoral saat pelaksanaan MPLS.
Aksi tak bermoral yang dimaksud oleh Dindikbud Kota Serang tersebut yakni aksi bully, atau kekerasan lainnya kepada siswa yang dilakukan saat MPLS.
BACA JUGA:3 Wisata Alam di Pangandaran yang Menantang dengan View Paling Cantik
MPLS sendiri bertujuan guna memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru dan tentu harus dilakukan dengan semenyenangkan mungkin.
Hal ini seperti yang dikatakan Tubagus Suherman selaku Kepala Dindukbud Kota Serang yang mengatakan jika MPLS bertujuan untuk memperkenalkan siswa dengan lingkungan sekolahnya.
“Supaya mereka kenal. Dengan kenal, ketika mereka belajar tidak ada kesulitan. Tidak merasa sendirian,” ujar Tubagus Suherman, kepada Banten Raya pada Senin, 17 Juli 2023.
Beliau juga memberikan peringatan untuk semua sekolah agar tidak berlebihan kepada siswa baru saat kegiatan MPLS.
“Ya masuk kategori wajar kalau perintahnya itu masih bisa didapatkan dengan mudah. Tapi kalau yang aneh-aneh jangan dilaksanakan. Sekalipun nggak dapat nggak apa-apa jangan sampai ada hukuman,” ucap Tubagus Suherman.
Kepala Dindikbud Kota Serang itu juga akan melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah selama kegiatan MPLS berlangsung.
“Saya juga mau monitoring MPLS ini kalau-kalau jangan sampai MPLS ini ada kekerasan terhadap siswa. Itu yang paling penting,” kata Tubagus.
“Saya mobile ke seluruh sekolah tapi mungkin yang terdekat dulu. SD-SD yang banyak siswanya kaya SD Serang 2, Serang 3, sekolah favorit yang lainnya termasuk SMP nya. SMP 1, SMP 2, SMP 7, SMP 3, mudah-mudahan waktunya keburu,” tambahnya.
“Tidak boleh ada bully, tidak boleh ada perpeloncoan, tidak boleh ada kekerasan, pokoknya semua harus dibuat enjoy, tenang, nyaman, karena tujuannya hanya memperkenalkan lingkungan sekolah.
Tubagus juga menginformasikan tersebut kepada seluruh grup kepala sekolah untuk tidak melakukan hal yang tidak terpuji kepada siswa.
Dan apalagi hal itu terjadi, maka ia akan memberikan sanki yang tegas kepada pihak sekolah.
“Saya berikan sanksi kepada kepala sekolahnya. Kesiswaannya, termasuk ke panitianya. Karena dari awal saya katakan ini hanya pengenalan terhadap lingkungan sekolah,” tegas Tubagus Suherman.***