Trending

Disegel Ahli Waris, Dindikbud Kota Serang Pastikan KBM di SDN Kuranji Tetap Berjalan

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Kuranji tetap berjalan seperti biasa.

Kepastian KBM tetap berjalan, setelah Dindikbud Kota Serang menginstruksikan, agar mencabut segel yang terpasang di depan pintu gerbang SDN Kuranji, Jalan Empat Lima, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Sekadar diketahui, SDN Kuranji disegel oleh warga yang mengatasnamakan sebagai ahli waris, Jumat 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:Bencana Kekeringan di Kota Serang Meluas

Dalam segel berupa spanduk itu menyebutkan nama si ahli warisnya, “Tanah ini milik ahli waris Ahmad Bin H Samin”.

Imbas penyegelan tersebut, para siswa-siswi dan para guru SDN Kuranji menjadi resah.

Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus Suherman mengatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Kuranji tetap berjalan seperti biasa.

BACA JUGA:Kumpulkan Tokoh Keumatan, PKS Kota Serang Siap Jemput Kemenangan

“Selama aset ini masih tercatat sebagai aset Pemkot Serang, KBM tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak boleh ada yang mengklaim secara individu bahwa ini milik kami, bahwa ini milik saya. Tidak bisa. Ketentuannya harus ada inkrah dari pengadilan dulu baru kami mengakui itu,” tegas Tubagus Suherman, Minggu 27 Agustus 2023.

Menurut Tubagus Suherman, spanduk berisi penyegelan yang dipasang oleh ahli waris terpaksa harus dicopot, dan dipindahkan oleh Dindikbud Kota Serang, karena untuk menghindari keresahan para siswa, para guru dan orang tua siswa.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button