BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan yang berasal dari Kabupaten Serang.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri dan Kepala LPKA Kelas 1 Tangerang, Rahnianto di Aula LPKA Kota Tangerang pada Jum’at, 29 Agustus 2025.
Rahnianto mengatakan, kerja sama dengan Dukcapil Kabupaten Serang tersebut berguna untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan untuk anak-anak Kabupaten Serang yang menjadi binaan LPKA Tangerang.
”penandatanganan PKS ini diharapkan pemenuhan data kependudukan anak-anak bisa terpenuhi dengan baik. Penandatanganan ini juga dalam rangka pemenuhan hak konstitusinya anak binaan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 21 anak Kabupaten Serang yang menjadi binaan LPKA Tangerang yang sebelumnya terlibat kasus kriminal.
“Adapun untuk kasusnya bermacam-macam. Tapi di dominasi itu tawuran, selain itu ada pembunuhan dan pelecehan ” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, penandatangan PKS tersebut untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi anak-anak binaan di LPKA Kelas 1 Tangerang.
”Terutama kepada anak-anak yang ada di dalam LPKA, baik itu adminduk KIA dan akta kelahirannya. Khawatir mereka belum mempunyai administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, 21 anak binaan LPKA kelas 1 Tangerang itu akan dipenuhi gak kependudukannya dan kerjasama sama tersebut akan terus berlanjut bila ada penambahan jumlah anak binaanya.
”Kami tidak berharap ada penambahan, sekarang ini yang ada didalam sudah terpenuhi semua hak-haknya. Kedepan kalau ada yang bertambah atau masuk kami akan melakukan pelayanan administrasi kependudukannya,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang Hani Finola mengatakan, kerja sama merupakan langkah penting karena Adminduk harus didapatkan oleh semua orang.
”Tujuannya untuk memastikan warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah,” ujarnya.
Author: Andika Reza Pragusti





