BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melakukan rasionalisasi biaya tagihan listrik lampu penerang jalan umum (PJU).
Kegiatan rasionasliasi dilakukan untuk memangkas tagihan biaya listrik lampu PJU saat ini baru dilakukan di rayon Anyer.
“Kita sudah melakukan rasionalisasi tagihan listrik PJU. Saat ini yang baru kita bisa jangkau satu rayon yaitu rayon Anyer. Kebetulan memang beban biaya per bulannya cukup besar. Makanya itu yang kita prioritaskan untuk dirasionalisasi,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa, Senin 31 Juli 2023.
Ia menjelasksan, dalam kegiatan rasionalisasi itu pihaknya hanya membayar daya yang dipakai saja. “Rasionalisasi ini perlu kegiatan ke lapangan, perlu diinventarisir benar titik-titiknya oleh petugas kita bersama-sama dengan tim dari PLN,” katanya.
Benny menuturkan, invetarisir dilakukan bersama dengan pihak PLN agar data yang dihasilkan bisa diterima dan pengurangan biaya bisa dipahami oleh pihak PLN.
“Target kita untuk yang abodemen, kan ada yang pakai meteran dan ada yang pakai abodemen. Yang abodemen itu akan kita hilangkan, akan kita sisir mau kita ganti dengan meterisasi, meterisasi ke depannya akan kita rubah dengan token,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pertina Kabupaten Serang Loloskan 4 Atlet Tinju Ikut Tim Pra PON Banten
Diharapkan dengan dirubah dengan menggunakan token biaya listrik lampu PJU bisa lebih efisien karena jika tidak dipakai pulsa tidak hilang.
“Kalau total tagihan listrik PJU keseluruhan Rp1,2 miliar dalam satu bulan, begitu dirasionalisasi di rayon Anyer ada pengurangan hampir Rp150 juta,” tuturnya.***