Trending

Raih Insentif Fiskal, Kota Serang Diguyur Rp 9 Miliar dari Kemendagri

BANTENRAYA.CO.ID – Kota Serang meraih penghargaan insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja pengendalian inflasi periode pertama tahun 2023.

Penghargaan insentif fiskal tahun berjalan didapat, lantaran Kota Serang berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

Related Articles

Penghargaan insentif fiskal tahun berjalan diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

BACA JUGA:Setelah 4 Tahun Absen, Duo Karateka Kota Serang Berjaya di Kejurnas Karate Antar PPLP 2023

Pemberian penghargaan Insentif Fiskal tersebut diberikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Pemerintah Kota Serang dalam hal ini kepada WaliKota Serang Syafrudin, di Ruang Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Jalan Merdeka Utara, Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2023.

Penghargaan Insetif Fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kemampuan Pemerintah Daerah dalam menangani inflasi di Daerah.

Pemerintah Kota Serang termasuk ke dalam Pemerintah Kota yang mampu menangani inflasi dari berbagai kota/kabupaten se-Indonesia.

BACA JUGA:Astagfirullah, Dalam Dakwaan Mantan Istri Ketua DPRD Kota Serang Ancam Bunuh Ibu Kandung

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dari 85 Kota se-Indonesia hanya sekitar enam pemerintah kota yang mendapat penghargaan dalam pengendalian inflasi.

“Jadi dari bulan Januari sampai Fenruari Kemarin Inflasi Kota Serang mencapai angka 7,2 Persen, namun dari 7,2 tersebut saat ini Inflasi Kota Serang menurun hingga angka 3,7 Persen” ujar Syafrudin, ditemui usai acara pemasangan plang pembangunan Rusunara DJKN di Komplek Untirta, Kota Serang, Senin 31 Juli 2023.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button